SuaraKaltim.id - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor telah menerbitkan surat Penugasan untuk Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU.
Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, surat diterbitkan dan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten PPU, atas dasar menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.64/ 375 /OTDA Tanggal 13 Januari 2022.
"Surat tersebut diterbitkan pada 19 Januari 2022, ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor," katanya, melansir dari ANTARA, Sabtu (22/1/2022).
Ia menjelaskan penerbitan surat penugasan tersebut berkenaan dengan penahanan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022 lalu.
Berdasarkan surat tersebut dijelaskan ketentuan Pasal 65 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
Kemudian, untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, agar Wakil Bupati Penajam Paser Utara melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Artinya, terbitnya surat tersebut maka sah Wabup PPU H Hamdam menjabat Plt Bupati PPU," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Korban Kecelakaan Muara Rapak, Isran Noor Sebut Pembangunan Flyover Diusahakan, dari Anggaran Apa?
-
Isran Noor dan Kapolda Kaltim Imam Sugianto Kunjungi Para Korban Kecelakaan Muara Rapak, Pastikan Biaya RS Dijamin
-
Isu Jual-Beli Tanah di IKN Menyeruak, Isran Noor Kekeh Sebut Tidak Ada, BPN PPU Beri Pernyataan Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026