SuaraKaltim.id - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor telah menerbitkan surat Penugasan untuk Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU.
Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, surat diterbitkan dan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten PPU, atas dasar menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.64/ 375 /OTDA Tanggal 13 Januari 2022.
"Surat tersebut diterbitkan pada 19 Januari 2022, ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor," katanya, melansir dari ANTARA, Sabtu (22/1/2022).
Ia menjelaskan penerbitan surat penugasan tersebut berkenaan dengan penahanan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022 lalu.
Berdasarkan surat tersebut dijelaskan ketentuan Pasal 65 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
Kemudian, untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, agar Wakil Bupati Penajam Paser Utara melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Artinya, terbitnya surat tersebut maka sah Wabup PPU H Hamdam menjabat Plt Bupati PPU," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Korban Kecelakaan Muara Rapak, Isran Noor Sebut Pembangunan Flyover Diusahakan, dari Anggaran Apa?
-
Isran Noor dan Kapolda Kaltim Imam Sugianto Kunjungi Para Korban Kecelakaan Muara Rapak, Pastikan Biaya RS Dijamin
-
Isu Jual-Beli Tanah di IKN Menyeruak, Isran Noor Kekeh Sebut Tidak Ada, BPN PPU Beri Pernyataan Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026