SuaraKaltim.id - Penantian warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) masuk ke wilayah Bontang masih panjang. Surat permintaan revisi tapal batas Bontang dan Kutim yang dikirimkan Gubernur Kaltim, Isran Noor, Oktober 2021 lalu urung mendapat balasan. Padahal warkat itu menjadi legalitas peralihan wilayah Dusun Sidrap masuk Kota Bontang.
Ketua Tim Tapal Batas Dusun Sidrap, Aji Erlynawati mengatakan, masih menunggu surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Memasuki bulan ke-4 sejak warkat itu dikirim, jawaban dari Kemendagri atas permintaan revisi Peraturan Mendagri nomor 25/2005 Tentang Penentuan Tapal Batas Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim tak kunjung turun.
"Kita masih menunggu saja ini, bagaimana hasilnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan, 3.169 orang di sana sudah berstatus warga Bontang. Serta ada 7 RT yang di usulkan menjadi wilayah administrasi dengan luas 179 hektar.
Baca Juga: Kabur dari Sel Polsek Wajo, Polisi Perlu Waktu Sebulan Untuk Mengintai Tahanan Ini
"Tugas dari bagian pemerintahan dan bagian hukum terus mem-follow up baik dari Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Kutim," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris berharap 2022 ini status Kampung Sidrap bisa segera ditetapkan menjadi wilayah tanggung jawab Pemkot Bontang. Ia menilai, Kemendagri hanya cukup mengubah pasal 10 Permendagri nomor 25 tahun 2005.
Didalam pasal tersebut menentukan tapal batas Bontang dan Kutim di Kampung Sidrap. Batas Bontang sebelah utara yang tidak konsisten. Ia berharap persetujuan peralihan wilayah administrasi itu bisa dikabulkan sebelum April nanti. Agar pembangunan di dusun ini bisa dibiayai dalam tahun anggaran 2023. Namun, apabila balasan surat dari Mendagri tak sepaham dengan keinginan warga, dirinya berencana menggugat aturan itu.
"Kalau tidak disiapkan. Maka, akan kerja dua kali. Makanya langkah hukum akan dilakukan kalau hasil balasan surat Kemendagri tidak sesuai harapan," tandasnya.
Baca Juga: Aniaya Wasit Liga 3, Enam Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Cek 3 Link DANA Kaget Bernilai Rp435 Ribu, buat Belanja di Tanggal Tua
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian