SuaraKaltim.id - Penantian warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) masuk ke wilayah Bontang masih panjang. Surat permintaan revisi tapal batas Bontang dan Kutim yang dikirimkan Gubernur Kaltim, Isran Noor, Oktober 2021 lalu urung mendapat balasan. Padahal warkat itu menjadi legalitas peralihan wilayah Dusun Sidrap masuk Kota Bontang.
Ketua Tim Tapal Batas Dusun Sidrap, Aji Erlynawati mengatakan, masih menunggu surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Memasuki bulan ke-4 sejak warkat itu dikirim, jawaban dari Kemendagri atas permintaan revisi Peraturan Mendagri nomor 25/2005 Tentang Penentuan Tapal Batas Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim tak kunjung turun.
"Kita masih menunggu saja ini, bagaimana hasilnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan, 3.169 orang di sana sudah berstatus warga Bontang. Serta ada 7 RT yang di usulkan menjadi wilayah administrasi dengan luas 179 hektar.
"Tugas dari bagian pemerintahan dan bagian hukum terus mem-follow up baik dari Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Kutim," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris berharap 2022 ini status Kampung Sidrap bisa segera ditetapkan menjadi wilayah tanggung jawab Pemkot Bontang. Ia menilai, Kemendagri hanya cukup mengubah pasal 10 Permendagri nomor 25 tahun 2005.
Didalam pasal tersebut menentukan tapal batas Bontang dan Kutim di Kampung Sidrap. Batas Bontang sebelah utara yang tidak konsisten. Ia berharap persetujuan peralihan wilayah administrasi itu bisa dikabulkan sebelum April nanti. Agar pembangunan di dusun ini bisa dibiayai dalam tahun anggaran 2023. Namun, apabila balasan surat dari Mendagri tak sepaham dengan keinginan warga, dirinya berencana menggugat aturan itu.
"Kalau tidak disiapkan. Maka, akan kerja dua kali. Makanya langkah hukum akan dilakukan kalau hasil balasan surat Kemendagri tidak sesuai harapan," tandasnya.
Baca Juga: Kabur dari Sel Polsek Wajo, Polisi Perlu Waktu Sebulan Untuk Mengintai Tahanan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo 21 April Ricuh, Massa Desak DPRD Kaltim Evaluasi Gubernur Rudy Mas'ud
-
Berakhir Ricuh, Polisi Halau Mundur Massa Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim