SuaraKaltim.id - Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Daniel A Sihotang memenuhi panggilan ke Polda Kaltim hari ini, Kamis (27/1/2022). Pemanggilan tersebut mengacu pada surat panggilan nomor B/159/I/RES.2.5./2022/Ditreskrimsus yang ditujukan kepada Daniel A Sihotang terkait kasus pelaporan Edy Mulyadi.
Sebelumnya Daniel A Sihotang yang merupakan perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Katim sudah membuat surat pengaduan laporan. Surat itu ditujukan kepada Kapolresta Samarinda pada tanggal 23 Januari 2022.
"Kedatangan saya memenuhi panggilan polda kaltim, terkait laporan pengaduan Edy Mulyadi yang kami buat beberapa hari lalu di polresta samarinda" kata Daniel A Sihotang, dari keterangan tulis yang ia berikan melalui aplikasi pesan instan, Kamis (27/1/2022).
Ia menjelaskan, penyidikan di Mapolda Kaltim dilakukan kepada beberapa orang saksi dan pelapor atas kasus Edy Mulyadi cs, yang diduga melakukan tindak pidana berita bohong dan ujaran kebencian, atas pernyataannya yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai "tempat jin buang anak", "genderuwo", kuntilanak," dan ada yang menyebut "monyet" sebagai penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.
"Saya dimintai beberapa keterangan sebagai penguatan dalam proses penyidikan atas laporan kami. Ada tim penyidik dari mabes polri juga yang hadir, semoga ini titik terang keseriusan Polri untuk segera menangkap Edy Mulyadi," jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam proses penyidikan, dirinya menyampaikan kepada penyidik untuk segera menangkap dan memperoses hukum Edy Mulyadi. Ia menganggap, bukti laporan dan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat sudah sangat banyak.
Daniel sendiri didampingi oleh Pemuda Lintas Agama Kaltim dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, di Polda Provinsi Kaltim.
Lebih lanjut, Pemuda Lintas Agama Kaltim mempercayakan semua proses hukum ini berjalan secepatnya kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap penyidikan kasus ini terus untuk didalami dan diambil keputusan yang tepat secara hukum, kami percaya Polda Kaltim dan Mabes Polri mampu menyelesaiakan kasus ini segera,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edi Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak
-
Bareskrim Polri Pastikan Edy Mulyadi Hadir Dalam Pemanggilannya Jumat Besok, Ahmad Ramadhan: Bersedia Diperiksa
-
Jamin Bakal Dikawal, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Masyarakat Dayak Seret Edy Mulyadi ke Sidang Adat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif