SuaraKaltim.id - Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Daniel A Sihotang memenuhi panggilan ke Polda Kaltim hari ini, Kamis (27/1/2022). Pemanggilan tersebut mengacu pada surat panggilan nomor B/159/I/RES.2.5./2022/Ditreskrimsus yang ditujukan kepada Daniel A Sihotang terkait kasus pelaporan Edy Mulyadi.
Sebelumnya Daniel A Sihotang yang merupakan perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Katim sudah membuat surat pengaduan laporan. Surat itu ditujukan kepada Kapolresta Samarinda pada tanggal 23 Januari 2022.
"Kedatangan saya memenuhi panggilan polda kaltim, terkait laporan pengaduan Edy Mulyadi yang kami buat beberapa hari lalu di polresta samarinda" kata Daniel A Sihotang, dari keterangan tulis yang ia berikan melalui aplikasi pesan instan, Kamis (27/1/2022).
Ia menjelaskan, penyidikan di Mapolda Kaltim dilakukan kepada beberapa orang saksi dan pelapor atas kasus Edy Mulyadi cs, yang diduga melakukan tindak pidana berita bohong dan ujaran kebencian, atas pernyataannya yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai "tempat jin buang anak", "genderuwo", kuntilanak," dan ada yang menyebut "monyet" sebagai penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.
"Saya dimintai beberapa keterangan sebagai penguatan dalam proses penyidikan atas laporan kami. Ada tim penyidik dari mabes polri juga yang hadir, semoga ini titik terang keseriusan Polri untuk segera menangkap Edy Mulyadi," jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam proses penyidikan, dirinya menyampaikan kepada penyidik untuk segera menangkap dan memperoses hukum Edy Mulyadi. Ia menganggap, bukti laporan dan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat sudah sangat banyak.
Daniel sendiri didampingi oleh Pemuda Lintas Agama Kaltim dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, di Polda Provinsi Kaltim.
Lebih lanjut, Pemuda Lintas Agama Kaltim mempercayakan semua proses hukum ini berjalan secepatnya kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap penyidikan kasus ini terus untuk didalami dan diambil keputusan yang tepat secara hukum, kami percaya Polda Kaltim dan Mabes Polri mampu menyelesaiakan kasus ini segera,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edi Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak
-
Bareskrim Polri Pastikan Edy Mulyadi Hadir Dalam Pemanggilannya Jumat Besok, Ahmad Ramadhan: Bersedia Diperiksa
-
Jamin Bakal Dikawal, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Masyarakat Dayak Seret Edy Mulyadi ke Sidang Adat
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
BBM di Samarinda Aman, Tapi Andi Harun Tak Mau Ambil Risiko
-
Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Setop Belanja Mobil Dinas Tahun Depan
-
Demi Bekantan dan Orangutan, Waskita Bangun Jembatan Satwa di Hutan Lindung IKN
-
Cuaca Kaltim 21 sampai 31 Mei: Hujan Merata, Kutim Barat Berpotensi Ekstrem
-
Hotel Baru di Samarinda Ini Punya Desain Instagramable, Cocok Buat Gen Z!