SuaraKaltim.id - Mediasi antara demonstran dan kontraktor pembangunan pabrik amonia nitrat, PT Wijaya Karya (WIKA) belum menemui titik temu. Massa sopir truk dari Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Bontang menuntut agar aktivitas penimbunan di wilayah industri Kaltim Industrial Estate (KIE) melibatkan mereka.
Tuntutan itu diamini PT WIKA, namun dengan syarat setiap kendaraan memenuhi ketentuan perusahaan. Perwakilan perusahaan, Alif mengaku, dirinya telah meminta setiap sub kontraktor pemasok material pasir timbunan supaya melibatkan sopir lokal.
Namun, ia meminta agar setiap kendaraan yang mengangkut material bisa memenuhi syarat industri, seperti kelayakan kendaraan dan izin berkendara.
Di pertemuan itu, pendemo dan pihak perusahaan belum menemui kesepakatan. Rencananya pertemuan akan dilanjutkan, Jumat (28/1/2022) esok.
"Kita akan bahas kembali besok. Bersama dengan 3 sub kontraktor Wika dan kontraktor lainnya, bagaimana memenuhi tuntutan dari PLBB," terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).
Proyek yang disoal para pendemo yakni penimbunan di kawasan industri KIE. Proyek senilai Rp 170 miliar itu membutuhkan timbunan material sebanyak 500 ribu kubik.
PT WIKA diketahui telah menggandeng 3 perusahaan sub kontraktor untuk menggarap pekerjaan ini. Ketiga perusahaan itu yakni PT Rajawali Perkasa Teknik, PT Mitra Nusantara Energi dan PT Krida Sejahtera Jaya. Perusahaan itu diketahui berdomisili di Kota Bontang.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Mitra Nusantara Energi, Muslimin mengaku, aktivitas saat ini masih memanfaatkan material di areal perusahaan, untuk kegiatan pengerasan jalan.
Dirinya berjanji akan menggandeng sopir truk dari PLBB, setelah aktivitas pekerjaan membutuhkan pasokan material dari luar perusahaan
"Harus, diberdayakan memang. Cuman memang belum waktunya saja supir truk lokal, tahapannya juga masih lama," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Truk Gelar Aksi di Bontang, Luding Limbong Sebut Mereka Kecewa, Tuntut Perusahaan Berdayakan Jasa Lokal
-
Detik-detik Menegangkan Santri Gagalkan Pencurian Motor, Loncat dan Bikin Pelaku Gigit Jari
-
Tragis, Kecelakaan Tunggal di Jalan MT Haryono Bontang, Satu Mobil Jenis City Car Hancur Tabrak Pohon
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur