SuaraKaltim.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menambah 5 alat perekam KTP Elektronik (KTP-el) di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan perekaman di beberapa kecamatan.
"Tahun ini ada pengadaan 5 alat perekam," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Paser M Ari Padriansyah yang ditemui di Tanah Grogot, melansir dari ANTARA, Kamis (27/01/2022).
Ia menyebut, dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser, dua kecamatan belum memiliki alat perekam KTP-el. Yaitu Kecamatan Pasir Belengkong dan Muara Samu.
"Untuk Kecamatan Tanjung Aru dapat juga alat yang baru, karena sebelumnya alat rekam yang dipakai bekas dari Disdukcapil," ujarnya.
Baca Juga: PTM Penuh di Paser Baru Dimulai Awal Februari Nanti, Disdukbud Paser M Yunus: Memenuhu Persyaratan
Untuk warga Kecamatan Muara Samu yang sebelumnya melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Batu Kajang, dengan adanya alat baru maka bisa melakukan perekeman di kantor kecamatan setempat.
Demikian juga halnya dengan warga Pasir Balengkong yang sebelumnya melakukan perekaman di Disdukcapil di Tanah Grogot, maka dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat.
Dengan penambahan alat perekam KTP-el, menurut Padriansyah, akan memudahkan petugas kecamatan melakukan perekaman. Setelah direkam, proses cetak dilakukan di kantor Disdukcapil.
"Jika sudah jadi petugas kecamatan yang ambil KTP-nya di Disdukcapil kemudian diberikan ke masyarakat," katanya.
Ia menuturkan, proses pencetakan sementara masih dilakukan di kantor Disdukcapil. Hanya Kecamatan Batu Engau saja yang bisa melakukan pencetakan, itupun sebatas pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca Juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak : Tetap Harus Proses Hukum
Pemerintah pusat saat ini sedang melakukan uji coba penerapan KTP digital di 50 kabupaten/kota seluruh Indonesia, dua diantaranya di Provinsi Kaltim yaitu Kota Bontang dan Kabupaten Berau.
"KTP Digital itu tidak ada bentuk fisiknya, tersimpan di aplikasi. Meski nanti itu diterapkan, KTP-el yang seperti biasa tetap ada dan berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Beri Jawaban Menohok Soal Ucapan Edy Mulyadi, Macan yang Mengeong
-
Diduga Momen Langka yang Tak Pernah Terjadi Saat AGM Memimpin, Plt Hamdam Pongrewa dan Jhon Kenedy Duduk Ngopi Bareng
-
Pemerintah Disebut Serobot Lahan untuk Pembangunan IKN, Kuasa Hukum Warga: Itu Tanah Warisan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!