SuaraKaltim.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menambah 5 alat perekam KTP Elektronik (KTP-el) di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan perekaman di beberapa kecamatan.
"Tahun ini ada pengadaan 5 alat perekam," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Paser M Ari Padriansyah yang ditemui di Tanah Grogot, melansir dari ANTARA, Kamis (27/01/2022).
Ia menyebut, dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser, dua kecamatan belum memiliki alat perekam KTP-el. Yaitu Kecamatan Pasir Belengkong dan Muara Samu.
"Untuk Kecamatan Tanjung Aru dapat juga alat yang baru, karena sebelumnya alat rekam yang dipakai bekas dari Disdukcapil," ujarnya.
Baca Juga: PTM Penuh di Paser Baru Dimulai Awal Februari Nanti, Disdukbud Paser M Yunus: Memenuhu Persyaratan
Untuk warga Kecamatan Muara Samu yang sebelumnya melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Batu Kajang, dengan adanya alat baru maka bisa melakukan perekeman di kantor kecamatan setempat.
Demikian juga halnya dengan warga Pasir Balengkong yang sebelumnya melakukan perekaman di Disdukcapil di Tanah Grogot, maka dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat.
Dengan penambahan alat perekam KTP-el, menurut Padriansyah, akan memudahkan petugas kecamatan melakukan perekaman. Setelah direkam, proses cetak dilakukan di kantor Disdukcapil.
"Jika sudah jadi petugas kecamatan yang ambil KTP-nya di Disdukcapil kemudian diberikan ke masyarakat," katanya.
Ia menuturkan, proses pencetakan sementara masih dilakukan di kantor Disdukcapil. Hanya Kecamatan Batu Engau saja yang bisa melakukan pencetakan, itupun sebatas pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca Juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak : Tetap Harus Proses Hukum
Pemerintah pusat saat ini sedang melakukan uji coba penerapan KTP digital di 50 kabupaten/kota seluruh Indonesia, dua diantaranya di Provinsi Kaltim yaitu Kota Bontang dan Kabupaten Berau.
"KTP Digital itu tidak ada bentuk fisiknya, tersimpan di aplikasi. Meski nanti itu diterapkan, KTP-el yang seperti biasa tetap ada dan berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
KTP Mees Hilgers Langsung Jadi, Disdukcapil DKI Jakarta Disindir: Warga Biasa Berminggu-minggu
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
Langkah Hukum Rudy Mas'ud Terhadap Aktivis Dinilai Kontraproduktif untuk Kampanye, Kata Musyanto
-
Dukungan Isran Noor pada Pemuda Konservasi Kaltim, Wujud Kepedulian Terhadap Alam
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"