SuaraKaltim.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menambah 5 alat perekam KTP Elektronik (KTP-el) di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan perekaman di beberapa kecamatan.
"Tahun ini ada pengadaan 5 alat perekam," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Paser M Ari Padriansyah yang ditemui di Tanah Grogot, melansir dari ANTARA, Kamis (27/01/2022).
Ia menyebut, dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser, dua kecamatan belum memiliki alat perekam KTP-el. Yaitu Kecamatan Pasir Belengkong dan Muara Samu.
"Untuk Kecamatan Tanjung Aru dapat juga alat yang baru, karena sebelumnya alat rekam yang dipakai bekas dari Disdukcapil," ujarnya.
Baca Juga: PTM Penuh di Paser Baru Dimulai Awal Februari Nanti, Disdukbud Paser M Yunus: Memenuhu Persyaratan
Untuk warga Kecamatan Muara Samu yang sebelumnya melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Batu Kajang, dengan adanya alat baru maka bisa melakukan perekeman di kantor kecamatan setempat.
Demikian juga halnya dengan warga Pasir Balengkong yang sebelumnya melakukan perekaman di Disdukcapil di Tanah Grogot, maka dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat.
Dengan penambahan alat perekam KTP-el, menurut Padriansyah, akan memudahkan petugas kecamatan melakukan perekaman. Setelah direkam, proses cetak dilakukan di kantor Disdukcapil.
"Jika sudah jadi petugas kecamatan yang ambil KTP-nya di Disdukcapil kemudian diberikan ke masyarakat," katanya.
Ia menuturkan, proses pencetakan sementara masih dilakukan di kantor Disdukcapil. Hanya Kecamatan Batu Engau saja yang bisa melakukan pencetakan, itupun sebatas pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca Juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak : Tetap Harus Proses Hukum
Pemerintah pusat saat ini sedang melakukan uji coba penerapan KTP digital di 50 kabupaten/kota seluruh Indonesia, dua diantaranya di Provinsi Kaltim yaitu Kota Bontang dan Kabupaten Berau.
Berita Terkait
-
Tips Kasih Nama ala Dukcapil, Panjangnya Nama Anak Mahalini dan Rizky Febian Jadi Omongan
-
Jangan Asal Unik, Ini Aturan Penulisan Nama Anak Menurut Disdukcapil
-
Wisata Alam hingga Sejarah: Menyelami Keindahan Kabupaten Paser di Kaltim yang Berusia 65 Tahun
-
Warga Jakarta Nyoblos 27 November, Pegawai Disdukcapil Bakal Lembur hingga Malam Hari, Mengapa?
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
-
Unmul Wisuda 1.534 Mahasiswa, Rektor Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Merata di Kaltim
-
Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap
-
Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo
-
BMKG Peringatkan Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim pada 1516 April