SuaraKaltim.id - Edy Mulyadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (28/1/2022). Akibatnya, pihak Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kedua kepada wartawan senior Forum News Network (FNN) tersebut.
Pihak Bareskrim Polri menyebut akan menjemput paksa jika kembali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran tersebut.
Awalnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Edy Mulyadi bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Namun, belakangan yang bersangkutan justru tidak hadir.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kita kirim panggilan kedua. Nggak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” katanya, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Polri Layangkan Panggilan Kedua Ke Edy Mulyadi, Jika Mangkir Bakal Dijemput Paksa
Ia juga membenarkan Edy Mulyadi hari ini mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia tak hadir dengan dalih surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tidak sesuai dengan KUHAP.
Herman Kadir, kuasa hukum Edy Mulyadi pun memberika tanggapannya. Ia mengatakan, pihaknya akan meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan.
"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dangan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu (permintaan penundaan pemeriksaan)," ucapnya, yang juga dikutip di hari yang sama.
Alasan kedua, mangkirnya Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik karena berhalangan hadir. Namun, ia tak menyebut lebih detail alasan ketidakhadiran tersebut.
"Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," terangnya.
Tim hukum Edy Mulyadi yang tergabung dalam Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat (KPAU) sebelumnya juga menyebut surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik kepada Edy Mulyadi tidak dijelaskan terkait ringkasan peristiwa yang menjadi dasar mengapa kliennya dipanggil untuk diperiksa. Melainkan, hanya memuat persangkaan Pasal terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Berita Terkait
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
-
Ayah Emil Audero: Agak Jengkel Lihat Video Itu
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
Tag
- # Edy Mulyadi
- # Edy Mulyadi Diproses Polisi
- # Edy Mulyadi dipanggil polisi
- # edy mulyadi hina kalimantan
- # Edy Mulyadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri
- # bareskrim polri
- # Herman Kadir
- # kuasa hukum Edy Mulyadi
- # Forum News Network
- # FNN
- # Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
- # Ahmad Khozinudin
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN