SuaraKaltim.id - Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal menyebut bahwa truk kontainaer yang tersangkut jaringan kabel listrik di Jalan Jendral Sudirman, Bontang Selatan, menyalahi aturan.
Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Bontang, dan sempat viral di media sosial Sabtu (29/1/2022).
Menurut Faisal, truk kontainter, apalagi berukuran 40 feet, dilarang melintas ke tengah kota pada jam-jam ramai. Pemerintah sudah mengatur, truk hanya boleh melintas mulai pukul 22.00-06.00 Wita.
“Aturan jam operasional truk di tengah kota kan sudah jelas. Kalau aturan ini dilanggar, jelas sangat membahayakan warga,” sebut Faisal, melansir klikkaltim.com,-jaringan suara.com, Minggu (30/1/2022).
Dia menegaskan, mestinya pihak-pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan aparat kemanan belajar atas musibah yang terjadi di Muara Rapak, Balikapapan, beberapa waktu lalu.
Belajar dari peristiwa itu, .ereka harusnya lebih memperkuat pengawasan. Terlebih, kontur jalan di Bontang pada dasarnya perbukitan. Seperti di Jalan Bhayangkara, Jalan S Parman, dan Jalan Slamet Riyadi.
"Harusnya kejadian di Balikpapan itu jadi pelajaran,” tegasnya.
Politikus NasDem itu juga mengingatkan, kelalaian menjaga jam operasional truk-truk bermuatan besar hingga merenggut nyawa pengendara pernah terjadi di Bontang. Tepatnya di Simpang 3 Jalan Bhayangkara.
Kala itu, ban truk trailer bermuatan bermuatan tiang pancang beton bersinggungan dengan seorang pengendara motor yang hendak belok kanan menuju Jalan Cipto Mangunkusumo, hingga mengakibatkan pengendara meninggal di tempat.
Baca Juga: Makna Nusantara Ala Gus Yahya: NU, Santri, Pemerintah dan Rakyat
“Saya mohon dengan hormat kepada aparat terkait dan Dishub, pengawasannya diperketat. Bontang kecil saja, masa truk itu bisa lewat tanpa pengawasan,” sebutnya.
Selain itu, ia juga meminta agar pemilik armada paham atas aturan berlalu lintas. Jangan sampai, mereka memaksakan beroperasi di jam-jam sibuk, mengingat itu sangat membayakan pengendara jalan lainnya.
Berita Terkait
-
Makna Nusantara Ala Gus Yahya: NU, Santri, Pemerintah dan Rakyat
-
Tidak Cuma Kantor Baru PBNU yang Dibangun di Nusantara, RS, Pesantren Hingga Perguruan Tinggi Juga akan Dibuka
-
Menteri LHK Kunjungi IKN, Ini Agenda Kunjungan Bersama Rombongan
-
Niat Hati Menghindari Lubang di Jalan, Mobil Ini Justru Keluar Jalur dan Terendam Lumpur, Netizen: Mobilnya Luluran?
-
Ali Mochtar Sebut Pemindahan IKN ke Kaltim Sebagai Upaya Pemerataan Pembangunan, Agar Tidak Terjadi Jawa Sentris?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur