SuaraKaltim.id - Harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Samarinda, terpantau masih tinggi. Yakni, antara Rp 35 ribu hingga Rp 42 ribu per liter untuk satu kemasan yang berisi 2 liter.
Di Pasar Inpres Jalan Merdeka misalnya, rata-rata untuk kemasan 0,5 liter masih seharga Rp 11 ribu, kemasan 1 liter seharga Rp 20 ribu, dan untuk minyak goreng dengan kemasan 2 liter seharga Rp 39 ribu.
Kemudian di Pasar Segiri, minyak goreng dengan kemasan berisi 2 liter seharga antara Rp 35 ribu hingga Rp 42 ribu per liter, tergantung merk. Sehingga, sejumlah konsumen hanya menanyakan harga tapi tidak jadi membeli.
"Ini cuma Rp35 ribu pak karena minyak ini stok lama. Di los lain masih dijual Rp 40 ribu per kemasan, bahkan ada yang lebih mahal," kata seorang pedagang sembako di salah satu los di Pasar Segiri, melansir dari ANTARA, Senin (31/1/2022).
Sementara di pintu masuk Pasar Segiri, sejumlah warga tampak antre untuk membeli minyak goreng dalam rangka operasi pasar yang digelar oleh Dinas Perindustrian Kota Samarinda.
Minyak goreng yang tersedia dalam operasi pasar hari ini hanya untuk kemasan 2 liter dengan harga Rp28 ribu. Hal ini sesuai dengan ketetapan pemerintah yang memberlakukan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter.
Diana, warga yang ikut antre untuk membeli minyak goreng dalam operasi pasar, terlihat hanya membeli satu bungkus (kemasan) berisi 2 liter, karena ia mengaku tidak diperbolehkan petugas ketika ingin membeli dua kemasan.
"Tadinya saya mau beli dua bungkus, tapi dilarang oleh petugasnya. Katanya sih, satu orang hanya satu bungkus. Untungnya saya ke sini dengan ibu saya, jadi masing-masing membeli satu bungkus," tandasnya.
Sementara di beberapa swalayan atau mini market, tidak terlihat minyak goreng yang biasanya dipajang di rak khusus minyak. Ketika ditanyakan ke pelayan, dikatakan bahwa minyak goreng masih kosong dan ia tidak bisa memastikan kapan datangnya.
Baca Juga: Kebutuhan Minyak Goreng Tahun Ini Sebanyak 5,7 Juta Liter
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas