SuaraKaltim.id - Sebanyak 7.500 bidang tanah di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), segera bersertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022. Kepala Badan Pertanahan (BPN) PPU Ade Chandra Wijaya mengatakan, target sertifikat tanah melalui PTSL sebanyak 7.500 bidang tanah.
"Kuota PTSL di wilayah PPU bertambah dari 5.000 bidang tanah pada 2021, menjadi 7.500 bidang tanah pada tahun ini," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (31/1/2022).
Ia melanjutkan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap di PPU pada 2021 terealisasi 100 persen. Sehingga ada penambahan kuota pada 2022. Penambahan kuota PTSL PPU juga karena Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) cukup memadai untuk mendukung program tersebut.
"Penambahan kuota karena tercapai realisasi 100 persen pada tahun sebelumnya dan adanya dukungan anggaran pemerintah pusat untuk jalankan PTSL," ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional Sesuai Standar WHO, Apa Fungsinya?
Ia menjelaskan, dengan dilanjutkan PTSL tersebut, maka proses pemetaan lahan di seluruh wilayah Indonesia ditargetkan rampung pada 2024.
Apabila semua lahan di wilayah Indonesia terpetakan, maka masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus sertifikat atau legalisasi kepemilikan lahan.
Ia mengungkapkan, lahan di PPU masih bisa disebut bermasalah, karena dari luas wilayah lebih kurang 3.333 kilometer persegi, baru sekitar 40 persen yang bersertifikat.
Wilayah Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) baru, katanya, menjadi sasaran program pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini.
"Sisanya masih belum terpetakan, makanya kalau sudah terpetakan tentu mengurangi potensi masalah tumpang tindih atau sengketa lahan yang sering terjadi," tandasnya.
Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional Berstandar WHO
Berita Terkait
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
-
Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
Merek Anyar Bakal Hadir ke Indonesia, INOI Siapkan HP Murah Mirip iPhone
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan