SuaraKaltim.id - Sebanyak 7.500 bidang tanah di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), segera bersertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022. Kepala Badan Pertanahan (BPN) PPU Ade Chandra Wijaya mengatakan, target sertifikat tanah melalui PTSL sebanyak 7.500 bidang tanah.
"Kuota PTSL di wilayah PPU bertambah dari 5.000 bidang tanah pada 2021, menjadi 7.500 bidang tanah pada tahun ini," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (31/1/2022).
Ia melanjutkan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap di PPU pada 2021 terealisasi 100 persen. Sehingga ada penambahan kuota pada 2022. Penambahan kuota PTSL PPU juga karena Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) cukup memadai untuk mendukung program tersebut.
"Penambahan kuota karena tercapai realisasi 100 persen pada tahun sebelumnya dan adanya dukungan anggaran pemerintah pusat untuk jalankan PTSL," ucapnya.
Ia menjelaskan, dengan dilanjutkan PTSL tersebut, maka proses pemetaan lahan di seluruh wilayah Indonesia ditargetkan rampung pada 2024.
Apabila semua lahan di wilayah Indonesia terpetakan, maka masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus sertifikat atau legalisasi kepemilikan lahan.
Ia mengungkapkan, lahan di PPU masih bisa disebut bermasalah, karena dari luas wilayah lebih kurang 3.333 kilometer persegi, baru sekitar 40 persen yang bersertifikat.
Wilayah Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) baru, katanya, menjadi sasaran program pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini.
"Sisanya masih belum terpetakan, makanya kalau sudah terpetakan tentu mengurangi potensi masalah tumpang tindih atau sengketa lahan yang sering terjadi," tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional Sesuai Standar WHO, Apa Fungsinya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas