Denada S Putri
Rabu, 02 Februari 2022 | 19:19 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Ir, pembobol rumah di Jalan Perjuangan. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Pelaku pembobol rumah di Jalan Perjuangan, Gang Rahmat, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang diringkus Jajaran Satreskrim Polsek Pinang pada Senin (31/1/2022) lalu.

Saat beraksi pada Rabu (19/1/2022) lalu, pelaku berinisial Ir bahkan membawa serta putranya yang masih di bawah umur. Berbekal senjata tajam jenis parang, ia berhasil membobol sebuah rumah yang tengah ditinggal pergi oleh pemiliknya atau sedang dalam keadaan kosong.

"Pelaku berhasil membawa satu unit ponsel, enam buah jam tangan bermerk, satu celengan berisi uang, satu unit TV 43 inci," ucap Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Bambang melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).

Pemilik rumah yang saat itu baru menyadari jika kediamannya telah menjadi korban pencurian pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Pinang. Dari observasi serta penyilidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, Ir akhirnya berhasil diringkus di kediamannya yang berada di wilayah Sambutan.

"Barang hasil jarahan akan dijual untuk menghidupi seorang istri siri dan empat orang anaknya," terang Ipda Bambang mengakhiri.

Load More