SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Bumi Mulawarman dikabarkan tak termasuk dalam Undang-undang (UU) APBN 2022. Hal itu karena, UU IKN baru ada setelah UU APBN 2022 diterbitkan.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran di 2022. Hal itu bahkan akan dioptimalkan.
"Tapi kami tetap berkomitmen kebutuhan anggaran untuk 2022 akan difokuskan bagaimana mengoptimalkan anggaran yang sudah ada dalam APBN 2022 dengan melihat ketertarikan kementerian-kementerian terkait pembangunan IKN," ujarnya, melansir dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Terlebih, penggunaan APBN 2022 masih tetap difokuskan untuk mendahulukan penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, pendanaan pembangunan IKN akan diupayakan menggunakan skema lainnya.
Dalam hal ini, ia mengungkapkan Kemenkeu berencana untuk menggunakan skema refocusing dan realokasi belanja sebagai pendanaan pembangunan IKN tahap satu yang direncanakan rampung pada 2024.
"Apakah nanti akan melalui realokasi belanja atau refocusing, yang tentunya segala upaya yang dilakukan tetap menjaga bagaimana penanganan Covid-19 ini terjamin dan pemulihan ekonomi juga tetap berjalan di 2022," tambahnya.
"Dengan melihat prioritas yang ada, tentu alokasi yang sudah ada di APBN 2022 ini kita harapkan bisa dioptimalkan sehingga ada ruang untuk mendanai pembangunan IKN di tahun 2022," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah