SuaraKaltim.id - Satreskoba Balikpapan kembali berhasil mengamankan tersangka tindak pidana narkotika dan undang undang kesehatan, hal tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/1/2022).
Di mana penangkapan bermula saat anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 15.00 Wita, melihat adanya pelanggar kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman.
“Saat itu satu tersangka mengendarai sepeda motor setelah itu didapati oleh petugas Satlantas membuang satu bungkusan, yang ternyata obat-obatan double L yang berjumlah seribu butir,” ujarnya.
Kemudian untuk pengungkapan kasus ini, diserahkanlah ke Unit Resnarkoba Polresta Balikpapan untuk dikembangkan dari satu orang tersangka diamankan sebelumnya dan terdapat 4 tersangka tambahan yang masing-masing semuanya di amankan di Kota Balikpapan.
“Sehingga total ada 5 tersangkan kami amankan untuk kasus yang seribu butir double L,” akunya.
“Rencananya barang tersebut akan diedarkan di Balikpapan dan Samarinda, tambahnya.
Dimana para tersangka akan dikenakan melanggar Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 196 dan 197.
“Yang ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto Imbau Warga Batasi Kegiatan di Luar Rumah
-
DPRD Balikpapan Belum Kantongi Nama Calon Wawali dari Partai Pengusung, Abdulloh Sebut Hal Itu Perlu Disegerakan
-
Komplotan Pencuri Motor Diamankan, A dan HES Warga Balikpapan, Curi 11 Unit Tanpa Ketahuan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK 2025, Dijamin Aman Dan Sudah Terpercaya
-
Program DANA Kaget Hari Ini Senilai Ratusan Ribu, Cek 7 Linknya
-
5 Mobil Eropa Matic Bekas Harga Miring: Spesifikasi, Kelebihan, dan Biaya Perawatan!
-
5 Rekomendasi Lip Balm untuk Bibir Hitam Terbaik 2025, Harga Murah Bikin Merona
-
Kumpulan 7 Link DANA Kaget 18 Juni 2025, Cek Nomor HP Kamu Sekarang Juga!