SuaraKaltim.id - Satreskoba Balikpapan kembali berhasil mengamankan tersangka tindak pidana narkotika dan undang undang kesehatan, hal tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/1/2022).
Di mana penangkapan bermula saat anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 15.00 Wita, melihat adanya pelanggar kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman.
“Saat itu satu tersangka mengendarai sepeda motor setelah itu didapati oleh petugas Satlantas membuang satu bungkusan, yang ternyata obat-obatan double L yang berjumlah seribu butir,” ujarnya.
Kemudian untuk pengungkapan kasus ini, diserahkanlah ke Unit Resnarkoba Polresta Balikpapan untuk dikembangkan dari satu orang tersangka diamankan sebelumnya dan terdapat 4 tersangka tambahan yang masing-masing semuanya di amankan di Kota Balikpapan.
“Sehingga total ada 5 tersangkan kami amankan untuk kasus yang seribu butir double L,” akunya.
“Rencananya barang tersebut akan diedarkan di Balikpapan dan Samarinda, tambahnya.
Dimana para tersangka akan dikenakan melanggar Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 196 dan 197.
“Yang ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan