SuaraKaltim.id - Satreskoba Balikpapan kembali berhasil mengamankan tersangka tindak pidana narkotika dan undang undang kesehatan, hal tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/1/2022).
Di mana penangkapan bermula saat anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 15.00 Wita, melihat adanya pelanggar kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman.
“Saat itu satu tersangka mengendarai sepeda motor setelah itu didapati oleh petugas Satlantas membuang satu bungkusan, yang ternyata obat-obatan double L yang berjumlah seribu butir,” ujarnya.
Kemudian untuk pengungkapan kasus ini, diserahkanlah ke Unit Resnarkoba Polresta Balikpapan untuk dikembangkan dari satu orang tersangka diamankan sebelumnya dan terdapat 4 tersangka tambahan yang masing-masing semuanya di amankan di Kota Balikpapan.
“Sehingga total ada 5 tersangkan kami amankan untuk kasus yang seribu butir double L,” akunya.
“Rencananya barang tersebut akan diedarkan di Balikpapan dan Samarinda, tambahnya.
Dimana para tersangka akan dikenakan melanggar Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 196 dan 197.
“Yang ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto Imbau Warga Batasi Kegiatan di Luar Rumah
-
DPRD Balikpapan Belum Kantongi Nama Calon Wawali dari Partai Pengusung, Abdulloh Sebut Hal Itu Perlu Disegerakan
-
Komplotan Pencuri Motor Diamankan, A dan HES Warga Balikpapan, Curi 11 Unit Tanpa Ketahuan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya