SuaraKaltim.id - Satreskoba Balikpapan kembali berhasil mengamankan tersangka tindak pidana narkotika dan undang undang kesehatan, hal tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/1/2022).
Di mana penangkapan bermula saat anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 15.00 Wita, melihat adanya pelanggar kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman.
“Saat itu satu tersangka mengendarai sepeda motor setelah itu didapati oleh petugas Satlantas membuang satu bungkusan, yang ternyata obat-obatan double L yang berjumlah seribu butir,” ujarnya.
Kemudian untuk pengungkapan kasus ini, diserahkanlah ke Unit Resnarkoba Polresta Balikpapan untuk dikembangkan dari satu orang tersangka diamankan sebelumnya dan terdapat 4 tersangka tambahan yang masing-masing semuanya di amankan di Kota Balikpapan.
“Sehingga total ada 5 tersangkan kami amankan untuk kasus yang seribu butir double L,” akunya.
“Rencananya barang tersebut akan diedarkan di Balikpapan dan Samarinda, tambahnya.
Dimana para tersangka akan dikenakan melanggar Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 196 dan 197.
“Yang ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto Imbau Warga Batasi Kegiatan di Luar Rumah
-
DPRD Balikpapan Belum Kantongi Nama Calon Wawali dari Partai Pengusung, Abdulloh Sebut Hal Itu Perlu Disegerakan
-
Komplotan Pencuri Motor Diamankan, A dan HES Warga Balikpapan, Curi 11 Unit Tanpa Ketahuan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit