SuaraKaltim.id - Seorang pengedar sabu, meringkus polisi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (04/2/2022).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Resers Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, tersangka AS (45) merupakan pengangguran.
"Pengangguran dia. Saat tengah asik duduk depan rumahnya di Loktuan," kata AKP Tatok, melansir Klikkaltim.com,-jaringan suara.com, Jumat (4/2/2022).
Saat melakukan penggeledahan di rumah AS, polisi mendapat 2 bungkus plastik berisi butiran narkotika jenis sabu dengan berat 7,26 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.
"Alat bukti lainnya satu baju tempat menyimpan barang haram dan telpon genggam merek vivo warna hitam untuk kebutuhan transaksi barang haram tersebut," terangnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.
As terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Akibat perbuatannya, AS menerima ancamannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap Terkait Sabu 6,7 Kg, Terancam Dipecat Polri
Berita Terkait
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap Terkait Sabu 6,7 Kg, Terancam Dipecat Polri
-
Bersaing dengan Ahok, Sosok Ini Dinilai Berpotensi Jadi Kepala Otorita IKN
-
Sentuh Angka 107 Kasus Covid-19 di Kaltim, 2 Daerah Zona Merah, 1 Orang Dilaporkan Meninggal
-
Polresta Balikpapan Amankan 793 Gram Sabu dari Lima Tersangka, Peredaran di Kota Minyak dan Kota Peradaban
-
Berawal dari Pelanggaran Lalu Lintas, Polresta Balikpapan Amankan Seribu Butir Double L Siap Edar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
Terkini
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa