SuaraKaltim.id - Seorang pengedar sabu, meringkus polisi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (04/2/2022).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Resers Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, tersangka AS (45) merupakan pengangguran.
"Pengangguran dia. Saat tengah asik duduk depan rumahnya di Loktuan," kata AKP Tatok, melansir Klikkaltim.com,-jaringan suara.com, Jumat (4/2/2022).
Saat melakukan penggeledahan di rumah AS, polisi mendapat 2 bungkus plastik berisi butiran narkotika jenis sabu dengan berat 7,26 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.
Baca Juga: Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap Terkait Sabu 6,7 Kg, Terancam Dipecat Polri
"Alat bukti lainnya satu baju tempat menyimpan barang haram dan telpon genggam merek vivo warna hitam untuk kebutuhan transaksi barang haram tersebut," terangnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.
As terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Akibat perbuatannya, AS menerima ancamannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Bersaing dengan Ahok, Sosok Ini Dinilai Berpotensi Jadi Kepala Otorita IKN
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim