SuaraKaltim.id - Dalam upaya percepatan kebangkitan ekonomi, pemerintah aka terus berupaya mengevaluasi peraturan tentang karantina yang diwajibkan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, rentang waktu evaluasi ketentuan syarat perjalanan dan protokol luar negeri di pandemi COVID-19 yang di dalamnya ada kewajiban karantina, akan lebih dipercepat.
"Dengan keputusannya menyesuaikan dengan perkembangan terkini," kata Sandiaga, melansir Antara, Jumat (4/2/2022).
Menurut dia, percepatan evaluasi masa waktu karantina bertujuan agar bisa memberikan dukungan untuk peningkatan geliat ekonomi, khususnya di sektor pariwisata.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Palembang Meningkat, Didominasi Pelaku Perjalanan dari Pulau Jawa
Sekaligus juga tetap waspada terhadap penularan dan perkemvangan covid-19.
"Kalau memang hasil evaluasi terjadi penurunan angka penderita COVID-19 dan lainnya, maka masa waktu karantina tentunya akan dikurangi dari lima hingga tujuh hari seperti saat ini," katanya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas No.4/2022, seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) mau pun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti sejumlah persyaratan yang berlaku, diantaranya:
1. WNI dan WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik mau pun digital).
2. Ada pun pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT/PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri dan diwajibkan menjalani karantina terpusat dengan sejumlah ketentuan.
3. Karantina selama 7x24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapat vaksin dosis pertama, atau karantina selama 5x24 jam bagi individu pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.
"Terus ada evaluasi, pemerintah misalnya telah membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada 4 Februari 2022 untuk mendorong ekonomi Bali yang tertekan akibat pandemi COVID-19, " katanya Sandiaga.
Langkah itu menindaklanjuti rencana travel bubble dengan sejumlah negara.
"Jadi pemerintah Provinsi Sumut, kota dan kabupaten serta pelaku pariwisata di Sumut harus terus bersiap agar bisa mendapatkan peluang besar dalam kedatangan turis saat pandemi COVID-19 mereda," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Palembang Meningkat, Didominasi Pelaku Perjalanan dari Pulau Jawa
-
Gelombang Tiga Covid-19 Menuju Puncaknya, Legislator PDIP Minta Pemerintah Segera Evaluasi Menyeluruh
-
Hits Health: Covid-19 di Indonesia Didominasi Varian Omicron, Gejala dan Cara Mencegah Kanker Payudara
-
Isolasi dan Karantina, Bedanya Apa Sih? Berikut Perbedaannya
-
Covid-19 Mengamuk, IBL Buka Opsi Lanjutkan Kompetisi dengan Format Bubble Terpusat
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Link DANA Kaget Hadir Lagi Sabtu 24 Mei 2025, Klaim Saldo Gratis Bernilai 325 Ribu Sekarang
-
Cuan 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Keduluan Orang
-
BBM di Samarinda Aman, Tapi Andi Harun Tak Mau Ambil Risiko
-
Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Setop Belanja Mobil Dinas Tahun Depan
-
Demi Bekantan dan Orangutan, Waskita Bangun Jembatan Satwa di Hutan Lindung IKN