Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 07 Februari 2022 | 23:42 WIB
Kepala Dinas Kesehatan PPU Jense Grace Makisurat. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Dana penanganan Covid-19 2022 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dialokasikan sekitar Rp 7 miliar. Namun, hal itu belum disepakati. Persoalan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Jense Grace Makisurat.

Menurutnya, instansi yang dia pimpin menyusun kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 mencapai sekitar Rp 7 miliar. Dana tersebut dipersiapkan untuk operasional pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 dan untuk kelengkapan pelayanan pasien terpapar virus asal Wuhan tersebut.

Dia menjelaskan, kelengkapan pelayanan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung dan RSUD Sepaku harus disiapkan antisipasi, apabila ada lonjakan kasus Covid-19.

"Sekarang diperkirakan telah masuk gelombang ketiga Covid-19, terutama varian baru Omicron yang harus diantisipasi," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan PPU Alimudin Dipanggil KPK Terkait Kasus AGM

Diskes PPU berharap ada dana insentif daerah (DID) untuk kesehatan dari pemerintah pusat. Dengan adanya DID dari pemerintah pusat tersebut, menurutnya, tim kesehatan bisa lebih fokus dalam penanganan Covid-19.

Kasus Covid-19 di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut cukup landai dan tidak ada peningkatan kasus yang signifikan, serta belum ditemukan varian baru Omicron.

"Belum ada kasus varian Omicron, untuk deteksi Omicron ada tes lanjutan selain PCR," ucapnya.

Gejala yang ditimbulkan varian baru Omicron jelas dia, cukup ringan, tetapi terserang pilek yang lama sembuh.

"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, sampai menjauhi kerumunan harus terus diterapkan masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 maupun varian Omicron," pungkasnya.

Baca Juga: Sekali Lagi, Jusuf Kalla Ragu Soal Pemindahan IKN di Kaltim, Sebut Semua Masalah Harus Diselesaikan Pemerintah

Load More