SuaraKaltim.id - Pemberlakuan harga minyak goreng murah di seluruh Indonesia, sudah berlaku sejak pertengahan Januari kemarin. Hal itu juga terjadi di Bumi Mulawarman.
Namun, sayangnya, harga murah tersebut justru menimbulkan keresahan lainnya. Banyak dari pembeli justru tak membeli minyak sesuai dengan anjuran pemerintah. Yah, pemerintah sendiri membatasi pembelian minyak goreng masyarakat yang maksimal 2 liter saja.
Di Kaltim, hal itu juga menjadi kekhawatiran sendiri. Edukasi pun katanya perlu diberikan, hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) HM Yadi Robyan Noor.
Dihubungi melalui aplikasi pesan instan, ia mengatakan, ekstra edukasi soal pengawasan dan pengendalian terkait hal tersebut. Tujuannya tentu, agar tiap konsumen hanya boleh membeli 2 liter minyak saja.
"Hal ini penting agar lebih merata masyarakat bisa memperolehnya," katanya, dikutip Selasa (8/2/2022).
Sampling atau teknik sample yang dapat digunakan untuk memilih data sample sudah dilakukan. Hal itu bahkan dikerjakan dengan cakupan se-Kaltim.
"Dlm upaya stabilitasasi harga @Rp 14 ribu/ltr dan ketersediaannya (yg sdh di hitung dijamin cukup 6 bulan ke depan) ini akan lebih mudah dan berjalan lancar kl ada pemahaman dan kerjasama masyarakat. Tidak perlu panik dan melakukan aksi borong (tdk sesuai kebutuhan)," jelasnya.
Tak hanya itu, sesuai dengan arahan Pusat, soal subsidi harga minya seliter yang dipatok Rp 14 ribu, katanya, jika masih ada yang melanggar aturan harga tersebut maka akan diberikan sanksi tegas.
Namun, dirinya juga tetap optimis, tidak ada oknum tertentu yang melanggar aturan tersebut. Serta masyarakat selaku konsumen juga mau membeli sesuai dengan kebutuhannya.
Baca Juga: Aksi Emak-emak Serbu Minimarket Berebut Beli Minyak Goreng, Warganet: Hilang Harga Diri Omicron!
"Sesuai arahan Pusat (kan sudah ada reward dgn subsidi satu harga 14 rb rupiah), tentunya sebaliknya Kl msh ada yg melanggar sampai dgn batas tsb, akan di berikan/ada sanksi nya. Smg lah semua sadar dan mau bekerjasama utk UU Tertib Niaga, shg masyarakat tdk resah dan dirugikan," lugasnya.
Tak cuma itu, dirinya mengaku siap menerima laporan dari masyarakat jika ada pihak dan oknum tertentu yang usil menjual harga minyak di atas Rp 14 ribu. Katanya, hotline terkait pengaduan sudah tersedia. Ia mempersilahkan masyarakat untuk langsung menghubungi pihaknya di Hotline Pantauan Minyak Goreng Satu Harga.
Mulai dari akun email, yakni layananpengaduankaltim@gmail.com serta nomor aplikasi pesan instan yaitu 0812-5872-2124.
"Kami tunggu kl ada laporan, dan keluhan2 masyarakat yg tdk dpt akses minyak goreng 14 rb rupiah tsb," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi