SuaraKaltim.id - Pemberlakuan harga minyak goreng murah di seluruh Indonesia, sudah berlaku sejak pertengahan Januari kemarin. Hal itu juga terjadi di Bumi Mulawarman.
Namun, sayangnya, harga murah tersebut justru menimbulkan keresahan lainnya. Banyak dari pembeli justru tak membeli minyak sesuai dengan anjuran pemerintah. Yah, pemerintah sendiri membatasi pembelian minyak goreng masyarakat yang maksimal 2 liter saja.
Di Kaltim, hal itu juga menjadi kekhawatiran sendiri. Edukasi pun katanya perlu diberikan, hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) HM Yadi Robyan Noor.
Dihubungi melalui aplikasi pesan instan, ia mengatakan, ekstra edukasi soal pengawasan dan pengendalian terkait hal tersebut. Tujuannya tentu, agar tiap konsumen hanya boleh membeli 2 liter minyak saja.
"Hal ini penting agar lebih merata masyarakat bisa memperolehnya," katanya, dikutip Selasa (8/2/2022).
Sampling atau teknik sample yang dapat digunakan untuk memilih data sample sudah dilakukan. Hal itu bahkan dikerjakan dengan cakupan se-Kaltim.
"Dlm upaya stabilitasasi harga @Rp 14 ribu/ltr dan ketersediaannya (yg sdh di hitung dijamin cukup 6 bulan ke depan) ini akan lebih mudah dan berjalan lancar kl ada pemahaman dan kerjasama masyarakat. Tidak perlu panik dan melakukan aksi borong (tdk sesuai kebutuhan)," jelasnya.
Tak hanya itu, sesuai dengan arahan Pusat, soal subsidi harga minya seliter yang dipatok Rp 14 ribu, katanya, jika masih ada yang melanggar aturan harga tersebut maka akan diberikan sanksi tegas.
Namun, dirinya juga tetap optimis, tidak ada oknum tertentu yang melanggar aturan tersebut. Serta masyarakat selaku konsumen juga mau membeli sesuai dengan kebutuhannya.
Baca Juga: Aksi Emak-emak Serbu Minimarket Berebut Beli Minyak Goreng, Warganet: Hilang Harga Diri Omicron!
"Sesuai arahan Pusat (kan sudah ada reward dgn subsidi satu harga 14 rb rupiah), tentunya sebaliknya Kl msh ada yg melanggar sampai dgn batas tsb, akan di berikan/ada sanksi nya. Smg lah semua sadar dan mau bekerjasama utk UU Tertib Niaga, shg masyarakat tdk resah dan dirugikan," lugasnya.
Tak cuma itu, dirinya mengaku siap menerima laporan dari masyarakat jika ada pihak dan oknum tertentu yang usil menjual harga minyak di atas Rp 14 ribu. Katanya, hotline terkait pengaduan sudah tersedia. Ia mempersilahkan masyarakat untuk langsung menghubungi pihaknya di Hotline Pantauan Minyak Goreng Satu Harga.
Mulai dari akun email, yakni layananpengaduankaltim@gmail.com serta nomor aplikasi pesan instan yaitu 0812-5872-2124.
"Kami tunggu kl ada laporan, dan keluhan2 masyarakat yg tdk dpt akses minyak goreng 14 rb rupiah tsb," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026