SuaraKaltim.id - Pemberlakuan harga minyak goreng murah di seluruh Indonesia, sudah berlaku sejak pertengahan Januari kemarin. Hal itu juga terjadi di Bumi Mulawarman.
Namun, sayangnya, harga murah tersebut justru menimbulkan keresahan lainnya. Banyak dari pembeli justru tak membeli minyak sesuai dengan anjuran pemerintah. Yah, pemerintah sendiri membatasi pembelian minyak goreng masyarakat yang maksimal 2 liter saja.
Di Kaltim, hal itu juga menjadi kekhawatiran sendiri. Edukasi pun katanya perlu diberikan, hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) HM Yadi Robyan Noor.
Dihubungi melalui aplikasi pesan instan, ia mengatakan, ekstra edukasi soal pengawasan dan pengendalian terkait hal tersebut. Tujuannya tentu, agar tiap konsumen hanya boleh membeli 2 liter minyak saja.
Baca Juga: Aksi Emak-emak Serbu Minimarket Berebut Beli Minyak Goreng, Warganet: Hilang Harga Diri Omicron!
"Hal ini penting agar lebih merata masyarakat bisa memperolehnya," katanya, dikutip Selasa (8/2/2022).
Sampling atau teknik sample yang dapat digunakan untuk memilih data sample sudah dilakukan. Hal itu bahkan dikerjakan dengan cakupan se-Kaltim.
"Dlm upaya stabilitasasi harga @Rp 14 ribu/ltr dan ketersediaannya (yg sdh di hitung dijamin cukup 6 bulan ke depan) ini akan lebih mudah dan berjalan lancar kl ada pemahaman dan kerjasama masyarakat. Tidak perlu panik dan melakukan aksi borong (tdk sesuai kebutuhan)," jelasnya.
Tak hanya itu, sesuai dengan arahan Pusat, soal subsidi harga minya seliter yang dipatok Rp 14 ribu, katanya, jika masih ada yang melanggar aturan harga tersebut maka akan diberikan sanksi tegas.
Namun, dirinya juga tetap optimis, tidak ada oknum tertentu yang melanggar aturan tersebut. Serta masyarakat selaku konsumen juga mau membeli sesuai dengan kebutuhannya.
Baca Juga: Pedagang Minyak Goreng di Pasar Banjar Sudah 4 Hari Tak Jualan karena Kehabisan Stok
"Sesuai arahan Pusat (kan sudah ada reward dgn subsidi satu harga 14 rb rupiah), tentunya sebaliknya Kl msh ada yg melanggar sampai dgn batas tsb, akan di berikan/ada sanksi nya. Smg lah semua sadar dan mau bekerjasama utk UU Tertib Niaga, shg masyarakat tdk resah dan dirugikan," lugasnya.
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN