SuaraKaltim.id - Tim Satgas Covid-19 Bontang menerima laporan ada 2 kapal yang anak buahnya terkonfirmasi positif Covid-19. Anak Buah Kapal (ABK) tersebut berjumlah puluhan.
Salah satu kapal diketahui berebndera Filipina dan ingin ke Pelabuhan Lok Tuan. Sedangkan kapal satunya lagi berasal dari Serang, Banten. Kapal yang dari Banten itu ingin bersandar di Pelabuhan Khusus Pupuk Kaltim.
Kedua kapal berikut ABK-nya masih menjalani karantina di atas laut lepas. Mereka baru diperkenankan sandar setelah sembuh dan menjalani karantina.
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana mengatakan, para ABK tengah menjalani karantina. Mereka dilarang berlabuh sebelum sembuh.
"Iya ada ABK yang terkonfirmasi. Dua kapal satu dari asing dan satu dari luar daerah. Lebih jelas silahkan ke KSOP yang melakukan pemantauan," katanya saat dikonfirmasi KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Wilayah Kerja Lok Tuan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Isnadhon Sokheh, menjelaskan, kapal asing asal Filipina ini mengangkut 16 orang, 13 di antaranya positif corona. Mereka sudah menjalani masa karantina sejak (31/1) lalu.
Sedangkan satu kapal asal Serang, Banten, mengangkut 23 orang. Dilaporkan 19 orang diantaranya positif Covid-19. Kedatangannya sejak (5/2) kemarin. Kapal tersebut bertujuan ke Pelabuhan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
Ia menuturkan, seluruh awak yang positif diketahui tanpa gejala. Mereka diberikan waktu masa karantina di tengah laut selama 10 hari.
"Jadi kedua kapal itu dinyatakan tidak boleh bersandar karena ada ABK yang terkonfirmasi Covid-19. Jadi total keseluruhan ada 32 orang positif," katanya.
Baca Juga: Usulkan 42 Program, Kecamatan Bontang Selatan Dapat Jatah Fantastis di Tahun Depan
Ia melanjutkan, untuk kapal asing, rencananya pada Rabu (9/2) besok akan dilakukan pengecekan kembali kesehatan seluruh kru-nya. Saat dinyatakan sehat maka ada surat rekomendasi tim kesehatan pelabuhan yang akan mengizinkan kapal tersebut bersandar.
"Kami cek terus. Untuk kapal asing besok sudah bisa di periksa kembali karena sudah melewati masa karantina," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga