Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 10 Februari 2022 | 21:19 WIB
Ilustrasi--Miftah, pedagang sembako dan minyak goreng yang masih menerapkan harga lama di Pasar Wage Purwokerto, Rabu (2/2/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus melakukan monitoring terhadap harga minyak goreng di masyarakat. 

Kepala Disdag Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan, memang dari pabrik itu masih ada yang belum turun sebagian harganya. Sebagiannya lagi, sudah ada yang turun. 

“Tiap hari kami sudah mengecek para distributor, cuma volumenya berbeda dari hari-hari biasa, kita pantau hari-hari,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (10/2/2022).

Ia mengatakan, ada perusahaan yang sudah dapat subsidi dan ada yang belum dapat subsidi, antara lain bimoli.

Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Klaim Stok Minyak Goreng Aman, Fakta di Pasaran Masih Langka

“Tapi kedepan mau disamakan, karena harga harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan,” akunya. 

Ia menambahkan, memang ada minyak goreng yang sudah disubsidi berkewajiban menjual Rp14 ribu kepada masyarakat, kalau tidak siap-siap ditindak karena pemberian subsidi menggunakan uang negara.

“Adapun harga minya goreng masih tinggi itu karena mereka belum dapat subsidi, sehingga kami imbau masyarakat beli saja minyak goreng yang bersubsidi Rp 14 ribu,” tuturnya.

Katanya, untuk minyak goreng curah harganya Rp 11.500 dan minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 juga menjadi pantauan Disdag. Tujuannya, agar menjual minyak goreng kepada konsumen sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 06 tahun 2022 tertanggal 26 Januari 2022 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng sawit.

“Bahkan menurut pantauan kami di pasar rakyat di kota Balikpapan lah yang tercepat sudah menjual minyak goreng kemasan premiun dengan harga Rp 14 ribu sejak 26 Januari 2022, walapun masih sebagian pedagang sesuai dengan kecepatan dan ketepatan para distributor untuk melakukan repaksinya,” imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, KSP Dorong Pemangkasan Waktu Tunggu Pengisian Stok

“Mengingat koordinasi kami ke para distributor sangat intens dalam dua minggu terakhir ini sejak ditetapkannya oleh pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan untuk harga minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp 14 ribu baik secara offline maupun whatsapp,” jelasnya.

Adapun merek-merek minyak goreng yang sudah menerapkan Rp 14 ribu di pasar rakyat milik pemerintah kota yakni Tropical, Fitri, Hemart, Sinai, Freshwil, Fortune, Rosebrand, Kamila, Siip dan Sovia.

“Kami juga sudah menginformasikan ke distributor, agar mereka sudah mensupplay ke pedagang untuk distribusi dengan satu harga, yang nilainya dibawah Rp 14 ribu,” tutupnya.

Load More