SuaraKaltim.id - Sebanyak 255.043 tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terserap pada 11.236 perusahaan yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Sehingga penyerapan ini diyakini mampu mendukung program pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Suroto. Ia menjelaskan, apa yang ia paparkan berdasarkan data per 31 Januari 2022.
"Sebanyak 255.043 tenaga kerja terserap di 11.236 perusahaan," bebernya, melansir dari ANTARA, Kamis (10/2/2022).
Sebanyak 11.236 perusahaan di Kaltim yang mampu menyerap ratusan ribu pekerja tersebut dengan rincian, perusahaan mikro sebanyak 8.748 unit, perusahaan kecil sebanyak 1.006 unit, dan perusahaan besar sebanyak 476 unit.
Terkait dengan Peringatan Bulan K3, ia mengatakan, sejak 1984 telah diterbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 1984, tentang Pola Kampanye Nasional K3.
Sejak saat itu, pemerintah bersama pemangku kepentingan melakukan upaya intensif untuk memasyarakatkan K3 melalui kampanye Nasional K3. Kampanye ini dilakukan selama satu bulan dimulai pada 12 Januari sampai 12 Februari setiap tahun.
"Selanjutnya, telah pula ditetapkan Visi Indonesia Berbudaya K3 di tahun 2015, sehingga hal ini menjadi arah kebijakan agar K3 menjadi budaya di tempat kerja, guna memotivasi masyarakat lebih memahami dan berbudaya K3," katanya.
Sejak adanya Visi Indonesia Berbudaya K3 tersebut, maka pelaksanaan K3 secara mandiri hingga arah kebijakan peningkatan produktivitas dalam bekerja dapat terwujud secara nyata.
Kegiatan yang diperingati hari ini merupakan pelaksanaan dari keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 228, tentang Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Baca Juga: Anti Mager! Inilah 5 Tips Sukses Pelajari Skill Baru
Tujuan lain dari tema ini adalah untuk menitik beratkan pada perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berbasis teknologi informasi.
"Sedangkan tema yang diusung dalam Bulan K3 tahun ini adalah 'Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha', guna mendukung perlindungan tenaga kerja di era digitalisasi," jelasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
7 Mobil Bekas Ekonomis dan Fleksibel, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Hari Ibu, Dramatis Menggugah Kenangan
-
6 Mobil Keluarga Bekas Pilihan Logis 2025: Nyaman, Fungsional dan Ekonomis
-
Jalan Tol IKN Dibuka Selama Nataru, Personel Gabungan Dikerahkan
-
9 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Tangguh dan Irit, Suku Cadang Melimpah