Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 11 Februari 2022 | 20:49 WIB
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Rini Suryani bersama rombongan saat bersama Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Rini Suryani menyampaikan, Bumi Mulawarman masuk dalam calon penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2021.

"Mohon izin melaporkan, Pak Wagub. Kaltim menjadi salah satu nominasi Paritrana Award Tahun 2021," kata Rini Suryani di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kaltim, melansir dari ANTARA, Jumat (11/2/2022).

Kepada Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, dia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi, tim penilai pusat telah menetapkan 12 nominasi untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov), 9 nominasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemkot), 10 nominasi Badan Usaha Skala Besar dan 9 nominasi Badan Usaha Skala Menengah.

Sebelumnya, tim penilai dan tim sekretariat telah melakukan proses verifikasi seluruh dokumen usulan dari panitia tingkat provinsi pada 17-28 Januari 2022. Setelah penetapan ini, selanjutnya para kandidat akan mengikuti proses penilaian wawancara secara daring yang akan dilaksanakan pada 15-19 Februari 2022.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Keamanan Dana Peserta

"Sedangkan waktu untuk Kaltim ditetapkan Selasa 15 Februari 2022, sore hari," ungkapnya.

Orang nomor dua di Kaltim itu menyatakan, kesediaannya untuk menjawab seluruh pertanyaan yang akan diajukan oleh tim penilai. Ia optimistis Kaltim akan sukses meraih penghargaan ini

Apalagi, katanya, inovasi Kaltim dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk kepesertaan non-ASN, masih terbaik secara nasional.

Saat pertemuan itu, Rini Suryani juga didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Muhyiddin Dj. Kaltim sebelumnya juga sukses menjadi Daerah Pembina K3 Terbaik ke-4 di Indonesia.

"Tolong siapkan di HoB, saya siap menjawab dan menjelaskan," katanya, mengakhiri.

Baca Juga: Viral Curhat Warganet Diamuk Petugas BPJS, Gegara Dikira Melecehkan Pas Benarkan Namanya

Load More