SuaraKaltim.id - Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Rini Suryani menyampaikan, Bumi Mulawarman masuk dalam calon penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2021.
"Mohon izin melaporkan, Pak Wagub. Kaltim menjadi salah satu nominasi Paritrana Award Tahun 2021," kata Rini Suryani di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kaltim, melansir dari ANTARA, Jumat (11/2/2022).
Kepada Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, dia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi, tim penilai pusat telah menetapkan 12 nominasi untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov), 9 nominasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemkot), 10 nominasi Badan Usaha Skala Besar dan 9 nominasi Badan Usaha Skala Menengah.
Sebelumnya, tim penilai dan tim sekretariat telah melakukan proses verifikasi seluruh dokumen usulan dari panitia tingkat provinsi pada 17-28 Januari 2022. Setelah penetapan ini, selanjutnya para kandidat akan mengikuti proses penilaian wawancara secara daring yang akan dilaksanakan pada 15-19 Februari 2022.
"Sedangkan waktu untuk Kaltim ditetapkan Selasa 15 Februari 2022, sore hari," ungkapnya.
Orang nomor dua di Kaltim itu menyatakan, kesediaannya untuk menjawab seluruh pertanyaan yang akan diajukan oleh tim penilai. Ia optimistis Kaltim akan sukses meraih penghargaan ini
Apalagi, katanya, inovasi Kaltim dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk kepesertaan non-ASN, masih terbaik secara nasional.
Saat pertemuan itu, Rini Suryani juga didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Muhyiddin Dj. Kaltim sebelumnya juga sukses menjadi Daerah Pembina K3 Terbaik ke-4 di Indonesia.
"Tolong siapkan di HoB, saya siap menjawab dan menjelaskan," katanya, mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur