SuaraKaltim.id - Akibat lonjakan penularan kasus Covid-19, membuat Pemerintah Pusat menetapkan status Balikpapan berada di PPKM Level 3. Pemberlakuan aturan tersebut hingga dua pekan kedepan.
“Tadi diarahkan Balikpapan, beberapa kabupaten kota mengalami tren kenaikkan ditetapkan menjadi level 3,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/02/2022).
Ia menjelaskan, keputusan itu jelas dipaparkan dari hasil pertemuan dengan Menko Perekonomian bersama dengan, Menteri Kesehatan, Panglima, Kapolri, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia.
Ia mengatakan, dengan ditetapkannya PPKM level 3 maka tak ada lagi pembelajaran tatap muka (PTM) di kotanya. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui virtual atau daring.
“Seusia dengan level 3 PTM kita tiadakan dulu, jadi untuk pembelajaran dari rumah saja dulu,” ucapnya.
Kemudian beberapa aktivitas di masyarakat juga makin diperketat dengan pembatasan-pembatasan. Termasuk fasilitas umum.
"(Fasilitas umum) kita batasi dulu, tapi tidak di tutup,” katanya.
“PPKM Mikro kita hidupkan kembali, tapi juga paling penting kesadaran masyarakat. Untuk prokes Kita ingatkan kembali mudah-mudahan masyarakat sadar,” imbuhnya.
Selain itu lanjutnya, vaksinasi lansia juga diminta untuk digenjot karena sangat rentan tertular varian baru Covid-19. Namun ia membeberkan ada hal terpenting yang harus dipatuhi saat ini.
Baca Juga: Parah! Ternyata, Borneo Bay City Belum Dapat Kepastian Penggunaan Propertinya Sebagai Kantor Menteri
“Saran ke kita, dosis tiga lansia kita kejar. Tapi paling penting taat prokes,” lugasnya.
Ia melanjutkan, bagi warga yang terinveksi Covid-19 tidak memiliki gejala, diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah jika memungkinkan. Atau jika tidak memungkinkan, bisa isolasi di isolasi terpusat (isoter).
“Kewaspadaan kita kepada masyarakat, kita imbau kalau pun tidak mengalami gejala, tidak terlalu berat cukup di rumah saja. Itu arahan dari Menteri kesehatan. Jadi gak usah panik,” pintanya.
“Kecuali ada gejaa berat perlu penanganan baru kita ke rumah sakit. Pemerintah masih menyiapkan isoter di Hotel Gran Tiga Mustika. sekarang kan sudah 80 persen,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas