SuaraKaltim.id - Ratusan pegawai di Sekretariat DPRD Kota Samarinda menjalani tes narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Senin 14 Februari 2022.
Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto menturkan, tes narkoba yang digelar pihaknya sesuai dengan amanat program nasional untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai pemerintah.
"Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp 150 ribu. Setidaknya ada 17 pejabat struktural termasuk Agus, 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT yang mengikuti tes narkoba," sebutnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Ia menegaskan, pegawai yang sengaja mangkir mengikuti tes urine akan mendapat sanksi berupa penangguhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Lalu untuk pegawai honorer juga mendapatkan sanksi lain.
Baca Juga: Korupsi AGM, Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Sebut Dewan PPU Lalai Dalam Pengawasan
"Pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya," tegasnya.
“Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan kami lakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda. Dalam 1 hari ini selesai semua. Bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri langsung di BNN,” tambahnya mengakhiri.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim