SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terhitung hari ini, Selasa (15/2/2022) hingga 14 hari ke depan. Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, penekanan pengendalian sebaran virus Covid-19 harus diperketat. Misalnya, pengawasan di lingkup kelurahan. Masing-masing kelurahan rutin berpatroli dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat.
Apalagi, angka kasus Covid-19 perhari tersebut bertambah 84 kasus. Dengan begitu total sudah 505 kasus aktif di Kota Taman. Sebanyak 26 orang dirawat di Rumah Sakit. Sedangkan 479 orang lainnya melakukan isolasi mandiri.
Walhasil, 11 kelurahan berstatus zona merah. Sedangkan satu kelurahan berstatus zona oranye, dan tiga kelurahan berstatus zona kuning.
Baca Juga: Pegawai Ngaret dan Malas Hadiri Rapat, Basri Rase Auto Mencak-mencak: Hargai Waktu
"Kita terapkan PPKM level 3 sesuai dengan inmendagri, hanya saja ada pengetatan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Dengan penetapan itu, pemerintah menerbitkan 5 aturan baru. Pertama, soal aturan melaksanakan kegiatan di rumah ibadah. Misalnya, kapasitas jamaah menyesuaikan luasan tempat ibadah.
Kedua, seluruh sekolah 100 persen melangsungkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ketiga, pelaksanaan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan kapasitas undangan 50 persen dan tidak boleh menyiapkan makanan prasmanan.
Keempat, agenda seremonial tidak lagi diperkenankan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kelima, menerapkan kewajiban penggunaan aplikasi peduli lindungi di pusat fasilitas umum, dan tempat pariwisata. Serta, kapasitas pengunjung diatur dengan 50 persen.
"Poin ini akan tertuang di SE yang baru dan berlaku selama 14 hari ke depan. Termasuk tempat usaha yang maksimal waktu penjualan hanya boleh hingga pukul 21.00 Wita," terangnya.
Baca Juga: Bapenda Bontang Cabut Paksa 12 Papan Reklame Vivo, Vendor Nunggak Sampai Rp 102 Juta
Diakhir, ia terus mengimbau seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya mengatasi sebaran virus Covid-19 agar tidak menyebar tinggi.
Berita Terkait
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Hasil Laut Kampung Malahing: Potensi dan Kendalanya
-
Malahing, Kampung Air yang Menyimpan Segudang Produk Potensial Bisnis
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis