Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 19 Februari 2022 | 16:11 WIB
Suharso Monoarfa. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/2/2022). Penandatanganan ini menandakan, pembangunan IKN di Bumi Mulawarman resmi dimulai.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Suharso Monoarfa, selaku Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat di Bumi Mulawarman.

“Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” kata Menter PPN/Kepala Bappenas, seperti dikutip dari makassarterkini.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).

Ia juga mengatakan pembangunan IKN ini mengusung “Kota Dunia untuk Semua” dengan harapan bisa menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia untuk maju, tangguh, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jokowi Kantongi Nama Kepala Otorita IKN, Anggota DPR Beri Bocoran: Lancar Komunikasi ke Semua Kalangan, Termasuk Oposisi

“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” ucapnya.

Kendati demikian, rencana pemerintah memindahkan IKN ke Kaltim nampaknya terus mendapat penolakan dari publik. Penolakan itu muncul melalui petisi yang dibuat di situs Change.org, berjudul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’.

Diketahui petisi tersebut telah ditandatangani oleh puluhan ribu orang dan diinisiasi oleh 45 tokoh yang ikut mendukung petisi tersebut, salah satunya yakni mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Load More