SuaraKaltim.id - Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/2/2022). Penandatanganan ini menandakan, pembangunan IKN di Bumi Mulawarman resmi dimulai.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Suharso Monoarfa, selaku Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat di Bumi Mulawarman.
“Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” kata Menter PPN/Kepala Bappenas, seperti dikutip dari makassarterkini.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Ia juga mengatakan pembangunan IKN ini mengusung “Kota Dunia untuk Semua” dengan harapan bisa menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia untuk maju, tangguh, dan berkelanjutan.
“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” ucapnya.
Kendati demikian, rencana pemerintah memindahkan IKN ke Kaltim nampaknya terus mendapat penolakan dari publik. Penolakan itu muncul melalui petisi yang dibuat di situs Change.org, berjudul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’.
Diketahui petisi tersebut telah ditandatangani oleh puluhan ribu orang dan diinisiasi oleh 45 tokoh yang ikut mendukung petisi tersebut, salah satunya yakni mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025