SuaraKaltim.id - Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/2/2022). Penandatanganan ini menandakan, pembangunan IKN di Bumi Mulawarman resmi dimulai.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Suharso Monoarfa, selaku Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat di Bumi Mulawarman.
“Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” kata Menter PPN/Kepala Bappenas, seperti dikutip dari makassarterkini.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Ia juga mengatakan pembangunan IKN ini mengusung “Kota Dunia untuk Semua” dengan harapan bisa menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia untuk maju, tangguh, dan berkelanjutan.
“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” ucapnya.
Kendati demikian, rencana pemerintah memindahkan IKN ke Kaltim nampaknya terus mendapat penolakan dari publik. Penolakan itu muncul melalui petisi yang dibuat di situs Change.org, berjudul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’.
Diketahui petisi tersebut telah ditandatangani oleh puluhan ribu orang dan diinisiasi oleh 45 tokoh yang ikut mendukung petisi tersebut, salah satunya yakni mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!