SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu caranya adalah dengan mengandalkan sektor parkir berbasis e-Parking atau pembayaran non-tunai. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat sistem parkir di Balikpapan menjadi lebih tertib dan teratur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkaji rencana penerapan e-Parking termasuk lokasi yang akan menjadi penerapan program tersebut.
“Rencananya e-Parking ini akan diterapkan di sejumlah titik di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Balikpapan,” ucapnya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Namun ia mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengkaji lokasi yang akan diterapkan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan program tersebut.
Ia menjelaskan, sejumlah titik yang akan diterapkan aturan ini di antaranya di Jalan Jenderal Ahmad Yani yang selama ini telah dipasang alat parkir meter atau Terminal Parkir Elektronik (TPE).
“Dalam penerapannya, mencoba untuk bekerja sama dengan Bank Kaltim. Kami akan menggunakan sistem pembayaran dengan menggunakan barcode,” terangnya.
Sejak akhir 2017 silam, Dishub telah memasang TPE di 7 lokasi, yaitu (1) Depan RM Teluk Bayur Gunung Sari, (2) Depan Toko Kue Linda Gunung Sari, (3) Didepan Apotik Kimia Farma Gunung Sari, (4) Depan Soto Banjar Kuin, (5) Depan Apotik Sumber Sehat/Toko Sepatu Jhonson, (6) Depan Maxi Gunung Sari, dan (7) Depan Maxi Karang Jati.
Untuk tahap pertama pengoperasian TPE, pihaknya akan memberlakukan skema close-loop, yaitu akan mencetak kartu-kartu sebagai alat pembayaran yang akan digunakan melalui perantara petugas parkir.
“Penggunaannya masih dibantu Juru Parkir, jadi pembayarannya masih cash. Juru parkir akan memasukkannya ke dalam sistem di mesin, lalu mencetak struk pembayaran. Struk itu nanti diberikan lagi kepada masyarakat sebagai bukti bayar, sesuai dengan tarif,” paparnya.
Baca Juga: Dilarutkan, Pemusnahan Sabu Seberat 827,11 gram Disaksikan Para Tersangka di Polresta Balikpapan
Sementara untuk tarif parkir tepi jalan diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan No 4/2017 tentang Retribusi Jasa Umum, yaitu:
- Roda 2 sebesar Rp.2000 untuk 1 Jam pertama dan Rp.1000 untuk jam berikutnya.
- Roda 4 sebesar Rp.4000 untuk 1 Jam pertama dan Rp.2000 untuk jam berikutnya.
- Mobil barang/bus/kendaran khusus sebesar Rp.5000 untuk 1 Jam pertama dan Rp.3000 untuk jam berikutnya.
Ia melanjutkan, untuk ke depannya, penggunaan TPE tidak selamanya menggunakan skema close-loop, namun akan dikerjasamakan dengan pihak bank umum untuk penyediaan kartu uang elektronik sebagai alat pembayaran.
Selain pengoperasian Terminal Parkir Elektronik (TPE), pada hari yang sama Dishub Balikpapan juga akan mulai memberlakukan pengenaan tarif bagi kendaraan yang parkir di Gedung Parkir Klandasan.
Tarif Parkir di gedung ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5/2017 tentang Retribusi Jasa Usaha, yaitu:
- Roda 2: 1 jam s/d 2 jam Rp.2000, 2 jam s/d 5 jam Rp.3000, 5 jam s/d 12 jam Rp.5000, Lebih dari 12 jam 10.000, dan lebih dari 24 jam skema tarif berulang dari awal;
- Roda 4: 1 jam s/d 2 jam Rp.4000, 2 jam s/d 5 jam Rp.6000, 5 jam s/d 12 jam Rp. 8000, Lebih dari 12 jam Rp. 15.000, dan Lebih dari 24 jam skema tarif berulang dari awal.
Berita Terkait
-
Pemkot dan Instansi Gelar Vaksinasi Umum di Plaza Balikpapan, Ini Kata Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Elisabeth R
-
Jarang Muncul, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud Diduga Positif Covid-19: Saya Mohon Maaf
-
Pemuda Berinisial JAA Diamankan di Balikpapan, Curi Motor dan Sebabkan Kerugian Sampai Rp 23 Juta
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Kutai Timur, Bontang dan Berau Waspada Tsunami!
-
Hetifah Dorong Pembentukan Fakultas Peternakan Unmul demi Ketahanan Pangan Kaltim
-
Pesisir Kaltim Waspada Tsunami usai Gempa Magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi
-
Diborgol, Oknum Brimob Bekingi Narkoba Gang Langgar Dibawa ke Jakarta
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap