Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 23 Februari 2022 | 19:18 WIB
Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan, DPM-MTSP Karel. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang berencana menyusun kajian induk kawasan industri khusus di Bontang Lestari. Diketahui, Bontang baru memiliki kajian induk untuk kawasan PT Badak NGL dan PT Pupuk Kaltim.

Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan, DPM-PTSP, Karel mengatakan, kajian khsus itu nantinya akan menjadi bahan untuk presentasi kepada investor.  Diketahui dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang No.13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bontang Lestari menjadi kawasan industri. 

Untuk membuat kajian, DPM-PTSP tentu harus menggelontorkan anggaran dengan estimasi yang masih dirincikan. Padahal, potensi kawasan peruntukkan industrialisasi di Bontang Lestari memungkinkan untuk menjaring investor. 

"Kalau ada kajiannya tentu memudahkan menarik investor. Tahun ini belum ada usulan kemungkinan 2023," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022). 

Baca Juga: Pemkot Bontang Kesulitan Penuhi Syarat Kerja Sama Industri Pengemasan Minyak Goreng dengan PT EUP, Kenapa?

Diketahui, ada sekitar 1,072 hektar lahan yang dikhususkan untuk industri di Bontang Lestari. Sedangkan, lahan yang siap dipakai seluas 64 hektar. Sisanya, masih belum diambil alih statusnya. 

Sebelumnya, Pemkot Bontang melirik investor PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Namun, hingga kini proses komunikasi masih dibahas. Sinyal untuk menarik PT KIMA, untuk  bisnis pengelolaan limbah B3 dan pergudangan. 

"Meski belum ada kajian induk khusus. Hanya saja kita sudah presentasikan lahan yang bisa dipakai untuk PT KIMA," pungkasnya.

Load More