SuaraKaltim.id - Dua mantan direktur PT Bontang Migas dan Energi (BME) Kota Bontang ditahan, Rabu (23/2/2022) kemarin. Keduanya, inisial MT, mantan direktur masa jabatan per Januari - Juli 2017, dan KS mantan direktur masa periode 2017-2019.
Mereka diduga menyalahgunakan belanja, yang menyebabkan perusahaan plat merah ini merugi mulai dari 2017 hingga 2019. Akibat dari perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 474 juta.
PT BME tercatat menerima suntikan modal dari APBD Bontang senilai Rp 3 miliar diawal pembentukannya. Perusahaan pengelolaan jaringan gas ini juga menerima Rp 30 juta dari koperasi praja, pemilik saham.
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Bontang, Hendri Sipayung mengatakan, modus korupsi dari kedua tersangka yakni membelanjakan uang perusahaan tak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Keduanya ditahan di Lapas Kelas II A Bontang untuk 20 hari kedepan," ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Adapun temuan penyidik, dugaan korupsi meliputi belanja tak sesuai RKAP. Di antaranya, mulai dari surat jalan antar lokasi kerja, biaya keuangan SPPD, Employee Gathering, lembur pegawai hingga pemberian pesangon.
Kemudian, akuisisi pengelolaan jaringan gas dari PT BBG tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun anggaran 2017. Dari peralihan ini, dinilai telah membuat kerugian sebesar Rp 52 juta.
"Berdasarkan hasil audit inspektorat daerah kerugian negara ditaksir Rp 474 juta," ungkapnya.
Atas keduanya, penyidik mengenakan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Kejari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Service Provider
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025