SuaraKaltim.id - Kecamatan Sepaku bakal ke luar dari wilayah administrasi Penajam Paser Utara (PPU) karena masuk daerah otonom Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dipimpin Kepala Otorita baru juga.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan Tono Sutrisno. Ia bahkan menegaskanm bahwa daerah pemilihan Sepaku tak akan bergabung dengan wilayah lainnya selain IKN Nusantara.
"Kemungkinan akan kehilangan Dapil (daerah pemilihan) Sepaku," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (25/2/2022).
Ia menjelaskan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara, maka Kecamatan Sepaku ke luar dari daerah administrasi PPU. Sehingga lanjutnya, PPU bakal kehilangan Dapil Sepaku pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Juga: Memahami Apa Itu Kepala Otorita IKN, Jabatan Tinggi di Ibu Kota Negara Baru Nusantara
Masuknya Kecamatan Sepaku dalam wilayah IKN Nusantara, dapil PPU berpotensi dipecah menjadi dua dapil dengan total jatah 15 kursi.
"Kecamatan Penajam bisa dibagi menjadi dua Dapil karena kalau dipaksakan satu Dapil dengan 15 kursi berbenturan dengan aturan," ucapnya.
"Untuk Dapil tiga yakni Kecamatan Waru dan Babulu tetap dipertahankan dan kuota kursi akan bertambah menjadi 10," tambahnya.
Jika seluruh Kecamatan Sepaku sudah lepas, simulasi perolehan alokasi kursi dalam Pileg dengan jumlah penduduk masih di bawah 200 ribu jiwa dan alokasi 25 kursi.
Kecamatan Penajam yang tadinya hanya satu Dapil dengan jumlah 12 kursi, setelah disimulasikan bisa menjadi dua Dapil dengan alokasi 15 kursi.
Baca Juga: Puan Maharani: Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Dipercaya Publik
Sedangkan Kecamatan Waru dan Babulu masih di berada pada Dapil tiga atau masih menjadi satu Dapil dengan alokasi 10 kursi.
Selain itu kata Tono Sutrisno, juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dengan status penduduk Kecamatan Sepaku.
"Apakah nantinya tetap terdata sebagai warga Kabupaten Penajam Paser Utara atau beralih status sebagai penduduk IKN Nusantara," tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
IKN Bakal Mangkrak Buntut Prabowo Stop Anggaran Infrastruktur Baru? Rocky: Pukulan Bagi Jokowi
-
Menkum Supratman Bocorkan Kapan Prabowo Pindahkan Ibu Kota ke IKN
-
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
-
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya