SuaraKaltim.id - Pasca Kaltim ditetapkan jadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kota Balikpapan dikabarkan otomatis akan menjadi daerah penunjang. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, Kota Balikpapan bukan hanya saja menjadi daerah penunjang IKN Nusantara, tapi juga sebagai pintu gerbang.
Sehingga, infrastruktur di Kota Balikpapan harus memadai. Bahkan, ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) IKN.
“Baik itu untuk air baku PDAM, waduk, pasar, pendidikan dan infrastruktur. Itu nanti diatur dalam Peraturan Pemerintah,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Sementara, saat ini sejumlah fasiltas umum maupun infrastruktur di Kota Balikpapan belum seluruhnya memadai. Pasar tradisional bahkan masih terlihat sangat semrawut.
Baca Juga: IKN Baru di Kaltim, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Sebut SDM di Benua Etam Tak Boleh Diabaikan
“Pasar kita, pasar Klandasan yang kebakaran, pasar pandansari juga pernah kebakaran dan masih semrawut . Bagaimana agar semua ini siap, selain SDM nya,” ujarnya politisi PDI Perjuangan.
Karenanya, kata dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, Pemkot Balikpapan bisa mengajukan anggaran untuk pembenahan fasilitas dan infrastruktur.
“Maka Pak Mendagri juga menyampaikan Balikpapan pintu gerbangnya, salah satunya untuk meminta anggaran tentunya dengan dokumen atau proposal yang selengkap-lengkapnya."
“Baik itu untuk air baku PDAM, Waduk, Pasar, Pendidikan, dan Infrastruktur. Itu nanti diatur dalam Peraturan Pemerintah,” tandasnya.
Baca Juga: Tambah Satu Korban Meninggal Muara Rapak, Jasa Raharja Kaltim Sebut Dapat Santunan Rp 50 Juta
Berita Terkait
-
Tahap Pertama Selesai, PSSI Siap Luncurkan Tahap Kedua Pembangunan Training Center di IKN
-
Efisiensi Anggaran, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang IKN
-
BRI Siap Dukung Investasi di IKN
-
Di Balik Efisiensi Anggaran, Mungkinkah IKN Jadi Proyek Hantu?
-
Pembangunan IKN Dipastikan Jalan Terus! Prabowo Langsung Minta Bos OIKN Tambah Anggaran Rp8,1 T
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?