SuaraKaltim.id - Pemangku Kesultanan Sambaliung Sultan Raja Muda Perkasa (RMP) Datu Amir menyampaikan pernyataan terbuka terkait dukungannya terhadap penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (15/2/2022).
Mengenakan seragam kebesaran Kesultanan Sambaliung, RMP Datu Amir nampak berapi-api, menyampaikan dukungannya terhadap peralihan status IKN dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara itu.
"Saya sangat mendukung 100 persen untuk IKN. Supaya, seluruh masyarakat aman dan tentram," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
"Kami sangat berterima kasih dengan adanya IKN ini," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, dengan ditandatanganinya UU tersebut, menandakan jika pembangunan IKN Nusantara di Kaltim akan segera dimulai.
Teranyar, Gubernur Kaltim Isran Noor bahkan telah membeberkan rencana Presiden Jokowi yang akan berkemah di titik nol IKN Nusantara, dalam waktu dekat ini.
"Waktunya masih diatur, tapi tidak lama lagi," kata Isran di awal Februari 2022 lalu.
Selain berkemah, Jokowi lanjut Isran akan melakukan pertemuan dengan para tokoh-tokoh adat di Kaltim. Sekaligus, melakukan doa bersama, demi kelancaran pemindahan IKN Nusantara ini.
Di sisi lain, intensitas kunjungan pemangku kepentingan di pemerintah pusat, baik itu presiden, menteri kabinet dan ketua DPR-RI ke Kaltim juga turut meningkat. Ini tentu menjadi tanda keseriusan pemerintah dalam rangka mewujudkan IKN Nusantara di Benua Etam.
Baca Juga: Memahami Apa Itu Kepala Otorita IKN, Jabatan Tinggi di Ibu Kota Negara Baru Nusantara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas