SuaraKaltim.id - Bursa pendaftaran calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) Kota Bontang diperpanjang.
Sekretaris Tim Seleksi dari Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Bontang, Raden Irawan, mengatakan, perpanjangan waktu itu dikarenakan kuota pendaftar belum memenuhi batas minimal atau maksimal.
Jumlah pendaftar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 minimal pendaftar sebanyak 3 orang dan maksimal 5 orang.
Namun, hingga Kamis (24/2/2022) baru ada satu pelamar yang mendaftar. Padahal, informasi penjaringan calon direktur sudah dibuka sejak sepekan lalu.
"Waktu di perpanjang sampai jumlah pendaftar mencapai 3-5 orang. Sekarang baru satu ini yang daftar," katanya, saat dikonfirmasi KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Lebih lanjut, molornya waktu pendaftaran pun akan berdampak pada jadwal tahapan seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), dan wawancara hasil oleh kepala daerah.
Pada tahapan UKK nantinya akan melibatkan akademisi Universitas Mulawarman. "Pasti semua jadwal akan mundur dari target masa seleksi sampai akhir bulan Maret," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Narkoba Asal Lok Tuan Diobrak-abrik, Polres Bontang Tangkap 3 Orang: Barang Disembunyikan di Lampu
-
Makan Korban, Sampai Ada yang Meninggal, Jalan Selat Lombok Bontang Gelap Gulita Karena PJU Tidak Ada
-
Rasuah di Tubuh Perusahaan Plat Merah Bontang, 2 Mantan Dirut PT BME Diduga Tak 'Bermain' Sendiri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim