SuaraKaltim.id - Kasus korupsi PT Bontang Migas dan Energi (BME) diyakini bakal menyeret tersangka lainnya. Penyidik menunggu fakta persidangan untuk pengembangan kasus ini.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Bontang, Hendri Sipayung mengungkapkan, penyidik tengah menyiapkan materi untuk persidangan.
Ia menjelaskan, di dalam kasus rasuah tersangka tak mungkin 'bermain' sendiri. Baginya, untuk memuluskan langkahnya, tentu dibantu oleh oknum tertentu.
"Nah pasti penyidik akan mempelajari dari fakta persidangan nantinya," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Kasus korupsi di tubuh perusahaan plat merah ini menyeret 2 orang bekas direktur. Mereka MT yang menjabat Januari -Juli 2017 lalu. Kemudian, KR memimpin perusahaan 2017 -2019.
Mereka disinyalir membelanjakan uang perusahaan tak sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Untuk outbound karyawan, ternyata tak ada di RKAP. Perjalanan dinas. Perlakuannya seperti perusahaan skala besar, tapi tak ada dividen yang disetor ke daerah," ungkap Hendri.
Pimpinan perusahaan bisa menggunakan hak diskresi, dengan catatan saat kondisi mendesak dan penting. Namun, sejumlah belanja yang digunakan tanpa unsur terdesak.
Menilik rincian temuan daftar belanja perusahaan yang tak tertuang di RKAP meliputi, Surat Jalan Antar Lokasi Kerja (SJAL)2017 Rp 48 juta, Beban keuangan SPPD Rp 42 juta, Konsumabel Kantor Rp 11 juta, Beban Lain-Lain Rp 1,7 juta, Kesejahteraan Karyawan Rp 6,8 juta, Employee Gathering Rp 61 juta, Lembur Pegawai Rp 18 juta dan Pemberian Pesangon Rp 40 juta.
Secara akumulasi jumlah temuan belanja tak sesuai RKAP itu sebesar Rp 230 juta.
Di samping itu, akuisisi PT BBG juga masuk dalam daftar temuan penyidik. Menurut Hendri, pengambilalihan perusahaan operator Jaringan Gas Rumah Tangga itu tanpa persetujuan pemegang saham.
Diberitakan sebelumnya, dua bekas petinggi PT BME dijebloskan ke penjara. Mereka dinilai merugikan negara Rp 474 juta selama memimpin Badan Usaha Milik Daerah ini.
Berita Terkait
-
FR Terjaring Razia, Bawa Alat Hisap Sabu di Tempat Billiard Bontang: Masuk Daftar List Target Operasi
-
Pemotor Tabrak Truk Parkir di Tanjung Laut Meninggal Dunia, Polisi Periksa Sopir Mobil: Proses Penyelidikan
-
Dua Orang Bekas Direktur PT Bontang Migas dan Energi Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp 474 Juta
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI