SuaraKaltim.id - Kasus korupsi PT Bontang Migas dan Energi (BME) diyakini bakal menyeret tersangka lainnya. Penyidik menunggu fakta persidangan untuk pengembangan kasus ini.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Bontang, Hendri Sipayung mengungkapkan, penyidik tengah menyiapkan materi untuk persidangan.
Ia menjelaskan, di dalam kasus rasuah tersangka tak mungkin 'bermain' sendiri. Baginya, untuk memuluskan langkahnya, tentu dibantu oleh oknum tertentu.
"Nah pasti penyidik akan mempelajari dari fakta persidangan nantinya," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Kasus korupsi di tubuh perusahaan plat merah ini menyeret 2 orang bekas direktur. Mereka MT yang menjabat Januari -Juli 2017 lalu. Kemudian, KR memimpin perusahaan 2017 -2019.
Mereka disinyalir membelanjakan uang perusahaan tak sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Untuk outbound karyawan, ternyata tak ada di RKAP. Perjalanan dinas. Perlakuannya seperti perusahaan skala besar, tapi tak ada dividen yang disetor ke daerah," ungkap Hendri.
Pimpinan perusahaan bisa menggunakan hak diskresi, dengan catatan saat kondisi mendesak dan penting. Namun, sejumlah belanja yang digunakan tanpa unsur terdesak.
Menilik rincian temuan daftar belanja perusahaan yang tak tertuang di RKAP meliputi, Surat Jalan Antar Lokasi Kerja (SJAL)2017 Rp 48 juta, Beban keuangan SPPD Rp 42 juta, Konsumabel Kantor Rp 11 juta, Beban Lain-Lain Rp 1,7 juta, Kesejahteraan Karyawan Rp 6,8 juta, Employee Gathering Rp 61 juta, Lembur Pegawai Rp 18 juta dan Pemberian Pesangon Rp 40 juta.
Secara akumulasi jumlah temuan belanja tak sesuai RKAP itu sebesar Rp 230 juta.
Di samping itu, akuisisi PT BBG juga masuk dalam daftar temuan penyidik. Menurut Hendri, pengambilalihan perusahaan operator Jaringan Gas Rumah Tangga itu tanpa persetujuan pemegang saham.
Diberitakan sebelumnya, dua bekas petinggi PT BME dijebloskan ke penjara. Mereka dinilai merugikan negara Rp 474 juta selama memimpin Badan Usaha Milik Daerah ini.
Berita Terkait
-
FR Terjaring Razia, Bawa Alat Hisap Sabu di Tempat Billiard Bontang: Masuk Daftar List Target Operasi
-
Pemotor Tabrak Truk Parkir di Tanjung Laut Meninggal Dunia, Polisi Periksa Sopir Mobil: Proses Penyelidikan
-
Dua Orang Bekas Direktur PT Bontang Migas dan Energi Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp 474 Juta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat