Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 24 Februari 2022 | 17:51 WIB
Tes narkoba acak di Tempat Hiburan Malam (THM) Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Satuan Resnarkoba Polres Bontang melakukan tes narkoba acak di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Kali ini Polisi menyisir satu lokasi tempat karaoke, dan satu lokasi tempat billiard yang berada di Jalan Ahmad Yani. 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto, mengatakan dalam operasi preventif ada sebanyak 10 orang di tes narkoba. 

"Kita sasar dua lokasi. Satu tempat karaoke dan tempat bermain bliard. Seluruhnya negatif," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022) dini hari. 

Selanjutnya, ia menyampaikan, dari total 10 tersebut, ada satu orang pria inisial FR (39) diamankan. Lantaran memiliki gelagat pemakai hingga dua kali di tes urine.

Baca Juga: Tarik Investor, Pemkot Bakal Susun Master Plan Kawasan Industri Bontang Lestari, Manjur Enggak?

Tidak puas dengan hasil tes urine negatif. Petugas pun menggeledah tas milik terduga dan mendapat dua pipet, dan 5 korek api terbang. Dua alat itu diduga sebagai alat untuk memakai narkoba jenis sabu. Selain tas, polisi juga mengecek motor miliknya dan tidak didapat barang bukti narkoba. 

"Memang satu orang ini kita curigai dan masuk daftar list target operasi. Berhubung ada di lokasi tersebut langsung dites," ungkapnya. 

Memang benar, hasil pengakuan FR dirinya baru saja memakai barang haram jenis sabu dua minggu yang lalu. Setelah itu FR diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan. 

"Kita akan kembangkan oknum ini hasil dari penjaringan tes narkoba acak," terangnya. 

Diketahui, operasi penjaringan tes narkoba acak akan rutin dilakukan untuk memastikan Kota Bontang bersih dari peredaran narkotika. 

Baca Juga: Hampir Gulung Tikar, Pedagang Pasar Taman Rawa Indah Bontang Ingin Lakukan Ini, Disetujui Pemkot?

"Kita akan rutin. Biar peredaran narkoba bisa diberantas," pungkasnya.

Load More