SuaraKaltim.id - Akibat kebakaran yang melanda beberapa rumah di Gang Merpati, RT 34, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), kerugian yang dialami hingga ratusan juta.
Salah satu warga yang rumahnya terbakar, Edy Sabana mengaku mengalami kerugian hingga Rp170 juta akibat kebakaran pada Minggu, (27/2/2022).
"Saya bersyukur seluruh anak dan isteri selamat," ungkapnya, melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com.
Edy menghela nafas dalam saat ditanya wartawan, ia mengaku kejadian ini berlangsung sangat singkat. Tak ada perabotan yang sempat diselamatkan, hanya baju yang melekat di tubuhnya serta surat-surat penting di dalam tas selempang.
Baca Juga: [Update] Korban Jiwa Gempa Sumbar Jadi 11 Orang, Tim BNPB Fokus Cari 4 Orang Hilang
Menurutnya, sebelum musibah itu terjadi dirinya tengah beristirahat. Baring-baring menikmati hari libur akhir pekan. Belum sempat tertidur, ia mendengar anaknya dan teman sebaya ribu-ribut di luar rumah.
Saat melihat ke luar, rupanya rumah di sebelah sudah berasap tebal. Iapun berteriak memanggil istri dan putranya yang masih di dalam rumah sembari mengamankan surat-surat penting sebelum lari keluar.
"Tak sempat, api cepat sekali menyambar atap rumah. Langsung kabur keluar," katanya.
Rumah sewa 3 pintu di sebelah huniannya berbahan baku kayu. Akibat tiupan angin api makin cepat menjalar ke rumah di sekelilingnya.
Menurut penuturan Edy dalam tempo sekejap, api ludes membakar seluruh bagian rumahnya, hingga tingga menyisakan tembok dengan batako berdiri.
Baca Juga: Pemkot Solok Serahkan Bantuan Korban Gempa Pasaman Barat
Kendati begitu, Edy bersyukur musibah tak menelan korban jiwa. Begitu pun anggota keluarganya selamat dari bencana ini.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Pramono Anung Sidak Lokasi Kebakaran, Jakarta Darurat Fasilitas Damkar?
-
Ikut Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim