SuaraKaltim.id - Pria paruh baya mengamuk dengan membawa senjata tajam (Sajam) di Pasar Pandan Sari pada Kamis (24/2/2022) lalu. Pria tersebut mengamuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol dengan sebilah badik di tangannya.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga setempat. Pasalnya, pasar yang sebelumnya sepi, mendadak ramai dikerumuni warga.
Polsek Balikpapan Barat yang mendapatkan laporan kejadian tersebut segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan seorang pria inisial PN (55). PN ditangkap polisi usai mengamuk di kawasan Pasar Pandan Sari, Kamis (24/02/2022).
"Kita mendapat kabar seorang pria sedang mengamuk di area pemukiman warga Pasar Pandansari dengan membawa sajam jenis badik. Kita langung memastikan ke TKP mengamankannya,” ujar Kompol Totok Eko Darminto melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Karena aksinya yang dapat membahayakan warga, PN kemudian digelandang ke Mapolsek Balikpapan Barat.
“Kemudian kami lakukan pengecekan dan penyidikan lebih lanjut. Dan diketahui saat itu pelaku sedang dalam pengaruh minuman alkohol,” tuturnya.
Totok menambahkan, akibat perbuatannya, PN dijerat Pasal 335 KUHP ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Berita Terkait
-
Cabuli Anak Berusia 14 Tahun, Oknum Dosen di Kaltim Divonis 8 Tahun Penjara
-
Kapolresta Balikpapan, Kombes PolVincentiusThirdy Hadmiarso Sebut Pihaknya Rutin Keliling: Perintah Presiden Ada Dua
-
Dua Kabupaten di Bumi Mulawarman Bakal Alami Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang, BMKG Beri Peringatan Ini
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap