SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengumumkan belajar tatap muka terbatas mulai digelar kembali pada Selasa (1/3/2022) besok. Padahal Kota Bontang sendiri masih berada di zona merah Covid-19.
Hal itu katanya, sesuai dengan Surat Edaran : 420/0298/Dikbud. SE itu diperuntukkan seluruh jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Bontang.
Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono menyampaikan, untuk pelaksanaan PTM terbatas kuota rombongan belajar hanya 50 persen. Sementara, untuk seluruh sekolah diperkenankan berlangsung full Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.
"Khusus jam pembelajaran dibatasi hanya diperbolehkan selama 4 jam per hari bagi jenjang SD dan SMP. Khusus TK hanya diperbolehkan selama 2 jam per hari," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Ia melanjutkan, bagi wali murid yang memiliki penyakit komorbid diminta untuk menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Lalu, jika ada wali murid pun yang tidak berkenan anaknya untuk mengikuti PTM secara terbatas, maka wajib melampirkan surat pernyataan dan akan tetap difasilitasi melaksanakan PJJ.
"Aturan memang diperketat. Bahkan bagi murid yang terkendala dengan fasilitas elektronik akan di berikan modul pembelajaran," ucapnya.
Diakhir, PTM terbatas diakui Bambang akan berjalan secara kondisional. Mengingat sebaran Covid-19 terbilang cukup tinggi dan cepat penularannya.
Apalagi, SE yang diterbitkan Disdikbud Bontang sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri. Serta, Inmmendagri soal PPKM level 3, 2,dan 1.
"Kondisional saja. Kalau tim Satgas Covid-19 Bontang mengarahkan untuk kembali PJJ maka kita menyesuaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Pekan Depan, Pemkot Tangsel Terapkan PTM 4 Hari, Khusus Kelas 6 dan 9
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Saldo Gratis Masuk Dompet Digital? Cek Link Dana Kaget Terbaru!
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...