SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengumumkan belajar tatap muka terbatas mulai digelar kembali pada Selasa (1/3/2022) besok. Padahal Kota Bontang sendiri masih berada di zona merah Covid-19.
Hal itu katanya, sesuai dengan Surat Edaran : 420/0298/Dikbud. SE itu diperuntukkan seluruh jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Bontang.
Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono menyampaikan, untuk pelaksanaan PTM terbatas kuota rombongan belajar hanya 50 persen. Sementara, untuk seluruh sekolah diperkenankan berlangsung full Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.
"Khusus jam pembelajaran dibatasi hanya diperbolehkan selama 4 jam per hari bagi jenjang SD dan SMP. Khusus TK hanya diperbolehkan selama 2 jam per hari," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Ia melanjutkan, bagi wali murid yang memiliki penyakit komorbid diminta untuk menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Lalu, jika ada wali murid pun yang tidak berkenan anaknya untuk mengikuti PTM secara terbatas, maka wajib melampirkan surat pernyataan dan akan tetap difasilitasi melaksanakan PJJ.
"Aturan memang diperketat. Bahkan bagi murid yang terkendala dengan fasilitas elektronik akan di berikan modul pembelajaran," ucapnya.
Diakhir, PTM terbatas diakui Bambang akan berjalan secara kondisional. Mengingat sebaran Covid-19 terbilang cukup tinggi dan cepat penularannya.
Apalagi, SE yang diterbitkan Disdikbud Bontang sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri. Serta, Inmmendagri soal PPKM level 3, 2,dan 1.
"Kondisional saja. Kalau tim Satgas Covid-19 Bontang mengarahkan untuk kembali PJJ maka kita menyesuaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Pekan Depan, Pemkot Tangsel Terapkan PTM 4 Hari, Khusus Kelas 6 dan 9
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim