SuaraKaltim.id - Tim Satgas Covid-19 Bontang berencana akan melaksanakan vaksinasi langsung ke rumah warga. Hal itu dikarenakan tingkat vaksinasi bergerak statis. Mulai dari dosis pertama dan kedua.
Di samping itu, stok vaksin masih banyak sedangkan masa kedaluwarsa cukup singkat. Data Promotor Kesehatan (Promkes) per (26/2) lalu, vaksinasi di Bontang stagnan di angka 86,2 persen atau setara dengan 131.640 orang untuk dosis pertama.
Sedangkan, untuk dosis kedua tercatat ada 78,6 persen atau setara dengan 120.034 orang. Tingkat terendah cakupan vaksinasi berada di masyarakat umum dan rentan dengan angka dosis pertama 71 persen dan dosis kedua 66,8 persen.
Nantinya, cara itu dinilai akan efektif karena cakupannya secara mikro. Dengan menggerakkan setiap petugas kelurahan yang nantinya akan mengarahkan warganya untuk menerima vaksin.
Hanya saja, untuk melaksanakan program jemput bola masyarakat yang belum vaksin persiapannya harus matang. Mulai dari lokasi, kesiapan alat, faktor cuaca, dan sasaran.
"Sejak awal 2022 ini cakupan vaksin mandek. Bahkan angkanya saja per hari tidak sampai 100 orang. Makanya skema door to door akan dilakukan," ucap Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Ia melanjutkan, stok vaksin saat ini dinilai mencukupi untuk mengejar masyarakat yang belum divaksin. Selain mengejar penyuntikkan dosis pertama dan kedua.
Petugas juga mengejar partisipasi masyarakat untuk mendapat booster. Apalagi, jenis vaksin Pfizer masa kadaluarsanya tergolong singkat.
Diakui olehnya, semua cara sudah dikerahkan. Mulai dari pelaksanaan vaksin dengan publikasi yang masif dan animo di tempat sentral vaksin juga sangat sepi.
"Lebih dari cukup stok vaksin ini. Orangnya saja yang harus di mobilisasi. Yang tersisa ini mungkin orang yang tidak memiliki kepentingan jadi harus di yakinkan," ucapnya.
Melihat kebijakan terbaru, Kemenkes nomor : SR. 02.06/II/2022 tentang penyesuaian pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) bagi masyarakat umum.
Di dalam aturan itu, dikatakan olehnya interval pemberian dosis lanjutan bagi lansia dan masyarakat umum perlu disesuaikan minimal 3 bulan.
"Muncul lagi aturan baru, jadi semua akan menyesuaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PT Energi Unggul Persada Disebut Tak Kooperatif Soal Lingkungan di Bontang, Fraksi An-Nur Setuju Buat Pansus
-
Proyek Pengerukan Sungai di Bontang Molor, Padahal Nilainya Capai Rp 1,5 Miliar, Ini Alibi Dinas PUPR Kota Taman
-
Jelang Bulan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Kebut Program Vaksinasi COVID-19
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!