SuaraKaltim.id - Tim Satgas Covid-19 Bontang berencana akan melaksanakan vaksinasi langsung ke rumah warga. Hal itu dikarenakan tingkat vaksinasi bergerak statis. Mulai dari dosis pertama dan kedua.
Di samping itu, stok vaksin masih banyak sedangkan masa kedaluwarsa cukup singkat. Data Promotor Kesehatan (Promkes) per (26/2) lalu, vaksinasi di Bontang stagnan di angka 86,2 persen atau setara dengan 131.640 orang untuk dosis pertama.
Sedangkan, untuk dosis kedua tercatat ada 78,6 persen atau setara dengan 120.034 orang. Tingkat terendah cakupan vaksinasi berada di masyarakat umum dan rentan dengan angka dosis pertama 71 persen dan dosis kedua 66,8 persen.
Nantinya, cara itu dinilai akan efektif karena cakupannya secara mikro. Dengan menggerakkan setiap petugas kelurahan yang nantinya akan mengarahkan warganya untuk menerima vaksin.
Hanya saja, untuk melaksanakan program jemput bola masyarakat yang belum vaksin persiapannya harus matang. Mulai dari lokasi, kesiapan alat, faktor cuaca, dan sasaran.
"Sejak awal 2022 ini cakupan vaksin mandek. Bahkan angkanya saja per hari tidak sampai 100 orang. Makanya skema door to door akan dilakukan," ucap Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Ia melanjutkan, stok vaksin saat ini dinilai mencukupi untuk mengejar masyarakat yang belum divaksin. Selain mengejar penyuntikkan dosis pertama dan kedua.
Petugas juga mengejar partisipasi masyarakat untuk mendapat booster. Apalagi, jenis vaksin Pfizer masa kadaluarsanya tergolong singkat.
Diakui olehnya, semua cara sudah dikerahkan. Mulai dari pelaksanaan vaksin dengan publikasi yang masif dan animo di tempat sentral vaksin juga sangat sepi.
"Lebih dari cukup stok vaksin ini. Orangnya saja yang harus di mobilisasi. Yang tersisa ini mungkin orang yang tidak memiliki kepentingan jadi harus di yakinkan," ucapnya.
Melihat kebijakan terbaru, Kemenkes nomor : SR. 02.06/II/2022 tentang penyesuaian pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) bagi masyarakat umum.
Di dalam aturan itu, dikatakan olehnya interval pemberian dosis lanjutan bagi lansia dan masyarakat umum perlu disesuaikan minimal 3 bulan.
"Muncul lagi aturan baru, jadi semua akan menyesuaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PT Energi Unggul Persada Disebut Tak Kooperatif Soal Lingkungan di Bontang, Fraksi An-Nur Setuju Buat Pansus
-
Proyek Pengerukan Sungai di Bontang Molor, Padahal Nilainya Capai Rp 1,5 Miliar, Ini Alibi Dinas PUPR Kota Taman
-
Jelang Bulan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Kebut Program Vaksinasi COVID-19
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat
-
Pendamping PKH Jadi Garda Depan Sekolah Rakyat di Kaltim