SuaraKaltim.id - Tradisi nyantri memang melekat di Indonesia. Beberapa keluarga banyak yang masih percaya pendidikan di pondok pesantren lebih baik ketimbang sekolah negeri biasa atau swasta.
Pola hidup yang disiplin disebut diajarkan dengan baik ketika anak berada di pondok pesantren. Mulai dari bangun tidur hingga waktu malam hari ingin kembali tidur, aturan yang berlaku di pesantren biasanya sudah dimiliki dan harus dijalani.
Namun sayang, isu-isu miring yang terjadi di pondok pesantren akhir-akhir ini sering terdengar. Salah satunya seperti apa yang diunggah oleh akun informasi @info_etam.
Nampak seorang pria membangunkan beberapa santri putra yang diduga di pondok pesantren, dengan cara menyiramkan air kepada para murid. Santri-santri putra itu bahkan hanya tidur di atas lantai yang tak beralaskan.
Ada yang menggunakan sarung sebagai selimut. Namun, ada pula yang tak menggunakan apapun untuk menghangatkan diri.
Seorang pria berbaju jingga dan bercelana pendek, datang menggunakan ember hitam dan gayung hijau, langsung menyiramkan air kepada santri-santri itu. Tujuannya, diduga untuk membangunkan para santri buat salat subuh.
"Viral sebuah video memperlihatkan seorang pria di pondok pesantren membangunkan para santri yang sedang tertidur dengan cara menyiramkan air. Dalam video tersebut seorang pria yang membawa ember yang berisikan air langsung menyiram para santri yang masih tertidur dengan menggunakan gayung. Mendapatkan siraman air tersebut, para santri langsung terbangun dan bergegas untuk melaksanakan ibadah Sholat Subuh," jelas admin dalam keterangan tulisnya, dikutip Rabu (2/3/2022).
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan tersebut lantas memberikan komentarnya di kolom komentar. Banyak dari mereka yang membagikan pengalaman hidupnya saat dulu masih menjadi santri di sebuah pondok pesantren,
"Itu mending masih pake air.. Belum aja dibangunin pake rotan ," katanya.
"Biasa aja," lanjutnya.
"Admin hali,ndik pernah diasrama pasti," lugasnya.
"Urang yang mandang jelek berarti ndk pernah mondok!!!!. Hal semacam itu justru turun temurun sudah menjadi hal yang biasa, cuman media saja yang merusak citra pondok pesantren, sehingga membuat orang tua takut untuk memasukkan anaknya. Jangan salah paham, justru hal semacam itu yang jadi masa" paling indah dikenang, namun tak bisa diulang.," bebernya.
"Kok kasian tidurnya dilantai gk alas apa apa," terangnya.
"Pilih mana.. disiram air supaya bangun & taat ibadah atau direbus dalam air mendidih dineraka karena lalai ibadah?!?," timpalnya.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Pilu Wanita Diracuni Makanan Oleh Ibu Suaminya, Ketika Muntah Malah Difitnah dan Dituntut Minta Maaf ke Mertua
-
Viral! Seorang Emak-emak Angkat 4 Tabung Sendiri Tanpa Bantuan, Aksinya Tuai Decak Kagum Warganet
-
Kreatif! Wanita ini Ungkap Trik Jitu Kupas Kulit Petai Kilat Tanpa Pisau, Publik Gembira Dapat Ilmu Baru
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!