SuaraKaltim.id - Salah satu petugas yang selama pandemi Covid-19 berada di lini terdepan dalam memberikan pelayanan bagi warga yakni tenaga kesehatan (nakes). Sehingga, sudah sewajarnya jika mereka mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, saat ini untuk nakes pemberian honor masih sama. Dengan standar yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan yakni senilai Rp 4,5 Juta.
“Nilai tersebut diluar insentif yang diberikan dari penanganan pasien yang dilayani,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/3/2022).
Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa, menjelaskan, jika ke depan kasus Covid-19 tidak kunjung landai, dan dua isoter yakni di Hotel Grand Tiga Mustika dan Embarkasi Haji penuh, maka tidak menutup kemungkinan akan membuka kembali tempat isoter lainnya.
“Tapi kita berharap kasus Covid-19 di Balikpapan tidak semakin naik,” harapnya.
Dia melanjutkan, jikalau harus membuka lokasi isoter baru, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan DPRD Kota Balikpapan. Karena hal ini dianggap berkaitan dengan penganggaran.
“Tak hanya DKK, semua OPD terkait tentu akan mengusulkan anggaran dana tidak terduga jika kasus semakin naik,” katanya.
Sementara itu, para nakes yang bertugas di tempat isoter ini juga dibantu dari beberapa relawan seperti PMI, misalnya saja di Embarkasi Haji, disana minimal ada 4 shift, dalam satu shift harus ada satu dokter, dua perawat dan satu sopir.
“Kalau di Hotel Grand Tiga Mustika dibantu juga para karyawan hotel dalam penanganan pasien,” akunya.
Baca Juga: Karena IKN Nusantara, Pemerintah Pusat Diharap Bisa Hubungkan KIB PPU dan KIK Balikpapan
Sedangkan sampai saat ini sudah ada 225 nakes di Kota Balikpapan yang terpapar Covid-19, namun kondisinya relatif baik dan tidak ada yang sampai bergejala parah.
“Rata-rata hanya gejala ringan, cukup dengan isoman,” imbuhnya.
Walau begitu pihak tidak melakukan penambahan tenaga kesehatan karena dianggap belum mendesak.
“Ada ketentuan dari Kementerian Kesehatan, bahwa kalau tenaga kesehatan itu lima hari isolasi mandiri. Kemudian diperiksa lagi, kalau negatif maka sudah bisa bekerja kembali,” terangnya.
Dia juga memastikan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tak terganggu. Terutama di puskesmas, yang kalau ditemukan kasus positif akan ditutup selama satu hari untuk proses disinfektan dan tracing.
“Setelah itu pasien dialihkan ke puskesmas tetangga. Jadi gak terganggu pelayanan. Masih bisa tertangani,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI