SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan masih melakukan evaluasi terkait rencana Pembejaran Tatap Muka (PTM) di wilayahnya.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, hingga saat ini di Balikpapan masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara 100 persen. Baik bagi siswa SD hingga SMP.
“Kita lihat kondisinya sampai Minggu (6/3/2022) kalau kasus Covid-19 makin landai bisa saja PTM terbatas kita mulai laksanakan pada Seninnya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/3/2022)
Pihaknya juga menunggu arahan dari Wali Kota Rahmad Mas'ud yang juga Ketua Satgas Covid-19 untuk memperbolehkan PTM terbatas. Ia menyebut, Disdikbud siap melaksanakan keputusan yang diberikan Rahmad Mas'ud.
Apalagi, katanya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri jika daerah masih berada di PPKM Level 3 boleh melaksanakan PTM terbatas 50 persen.
“Waktu itu pertimbangan kita mengambil PJJ langsung 100 persen, karena banyak anak didik kita terpapar, begitu juga dengan guru-gurunya,” akunya.
Ia melanjutkan, kalau masuk 50 persen kemudian tiba-tiba ada yang terkonfirmasi, yang malah membuat tugasnya Dinas Kesehatan Kota Balikpapan akan semakin besar karena harus melaksanakan proses tracing lagi.
“Maka kita ambil kesepakatan melihat lima hari ke depan, mudah-mudahan kasus Covid-19 melandai,” harapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal perpanjangan PJJ yang Bernomor 300/0869/Sekr, tentang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh. SE tersebut ditujukan kepada satuan pendidikan PAUD, SD, dan Paket A, SMP dan Paket B, Paket C.
Baca Juga: Batam PPKM Level III, PTM Diberlakukan 50 Persen, Jam Belajar Maksimal 4 Jam
Dalam edaran, orang nomor satu di Balikpapan itu menyampaikan, kondisi perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan sesuai data kasus harian konfirmasi positif dalam satu Minggu terakhir masih menunjukan lonjakan angka kasus yang signifikan.
Bahkan pada 23 Februari 2022 lalu mencapai puncak kasus tertinggi selama pandemi melanda Kota Balikpapan, yaitu 980 kasus. Meskipun sudah ada kecenderungan terjadi penurunan kasus harian hingga ke angka 562 kasus pada tanggal 27 Februari 2022, namun masih sangat tinggi dan di antaranya terdapat 768 kasus usia anak 6–15 tahun.
“Sehubungan dengan itu, maka masih perlu melakukan langkah antisipasi dan pencegahan guna melindungi anak usia sekolah dari penularan. Terutama penularan cepat varian Omicron, dengan memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh dari tanggal 1-5 Maret 2022."
Selama masa pembelajaran jarak jauh, para pelajar diwajibkan untuk melaksanakan belajar dari rumah (BDR). “Selain itu juga dimanfaatkan untuk kegiatan vaksinasi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Dua Pimpinan DPR di Jatim Hari Ini: Puan Borong Pisang, Muhaimin Motivasi Kadernya Menangi Pemilu 2024
-
Usulan Penundaan Pemilu 2024 Datang dari Elite Pendukung, PDIP: Orang Sekitar pun Tidak Memahami Apa Kehendak Presiden
-
Pengamat Politik Universitas Jember: Penundaan Pemilu 2024 Dalih Parpol Naikkan Posisi Tawar
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Aksi Mahasiswa di Kantor PLN Samarinda Ricuh, Polisi Kerahkan Water Cannon
-
Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat
-
Karhutla Belum Reda, Pemprov Kaltim Siapkan Rp3 M untuk Dampak Kabut Asap
-
Kronologi Pembunuhan di Speedboat Samarinda, Jasad Diikatkan ke Batu dan Tiang Jembatan
-
Demo di Kaltim Memanas, Massa Lempar Sayuran Busuk ke Kantor Rudy Mas'ud