Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 04 Maret 2022 | 08:00 WIB
Pasar Segiri di Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Kasus Covid-19 yang meningkat beberapa waktu terakhir di Bumi Mulawarman pada Februari kemarin, disebut turut mempengaruhi pergerakan harga kebutuhan pokok. Disebut pula bahwa deflasi atau penurunan harga terjadi di Kaltim.

Deflasi yang terjadi di bulan itu sebesar 0,34 persen jika dibandingkan dengan Januari. Semua itu disampaikan Kepala BI Perwakilan Provinsi Kaltim, Ricky Perdana Gozali.

"Permintaan masyarakat terhadap komoditas pangan relatif terbatas, seiring kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kaltim di tengah upaya pemerintah yang konsisten menekan harga minyak goreng," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (4/3/2022).

Rincian deflasi pada Februari sebesar 0,34 persen tersebut antara lain kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami yang mengalami deflasi 1,26 persen (month to month/mtm). Setelah bulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 2,24 persen (mtm). 

Baca Juga: Balikpapan Sumbang 4 Kasus Meninggal Karena Covid-19, Total Keseluruhan Capai 5.550 Orang

Berdasarkan komoditasnya, ikan layang, minyak goreng, dan cabai rawit merupakan komoditas utama penyumbang deflasi Kaltim pada Februari. Selain kelompok makanan, kelompok transportasi juga turut mengalami penurunan harga. Seiring dengan normalisasi permintaan pascalibur akhir tahun. 

"Kelompok transportasi tercatat mengalami deflasi sebesar 0,17 persen (mtm), setelah pada bulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,73 (mtm)," katanya.

Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh terbatasnya permintaan seusai momen libur akhir tahun. Di tengah kembali meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga masyarakat cenderung membatasi aktivitas bepergian ke luar daerah.

Ia melanjutkan, kedepan pantauan terhadap pasokan komoditas pangan Kaltim perlu terus dilakukan secara rutin. Seiring adanya risiko gangguan distribusi pasokan mengingat masih tingginya level Covid-19 di berbagai wilayah sentra produksi di tengah peningkatan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Koordinasi dalam kerangka Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Kaltim pun terus dilakukan, guna menjaga stabilitas inflasi tidak melonjak," ucapnya.

Baca Juga: Kementerian PANRB 'Memaksa' ASN Harus Siap Pindah ke IKN Nusantara, Tjahjo Kumolo: Hukumnya adalah Wajib

Pada Februari 2022, katanya, TPID Kaltim aktif melakukan pengendalian inflasi daerah melalui pelaksanaan rapat koordinasi pemantauan program kerja triwulan IV-2021. Termasuk melakukan penyusunan peta jalan TPID Kota Samarinda tahun 2022-2024. 
 
"Selain itu, TPID Provinsi Kaltim juga menyelenggarakan rapat koordinasi untuk penyusunan peta jalan pengendalian inflasi 2022-2024. Penyusunan dilakukan bersama-sama dengan seluruh TPID kabupaten/kota di Kaltim," tandasnya.

Load More