SuaraKaltim.id - Dua pemuda berinisial RE (26) dan P (25) diringkus polisi akibat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Perintis Kampung Sidodi, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (2/3) sekira pukul 03.00 Wita dinihari.
Selang sehari, keduanya langsung diringkus polisi di tempat pelariannya, Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kamis (3/3) sekira pukul 11.00 Wita oleh Unit Reskrim Polsek Muara Badak.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Joshimata Js Manggala mengatakan, kedua pelaku mencuri motor merk Honda CRF dengan nomor kendaraan KT 3120 CAE.
Korban mulanya memarkirkan motor kesayangannya di depan rumahnya. Padahal kondisi kendaraan dalam keadaan terkunci stang. Dari pengakuan tersangka, keduanya melakukan tindak pidana pencurian lantaran terlilit hutang.
"Tersangka dua pemuda kita tangkap di Samarinda. Mereka dinilai ahli dalam melakukan pencurian motor. Dua orang pencuri ini memiliki peran eksekutor dan yang bertugas mengamati situasi," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (4/3/2022).
Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka polisi pun mengamankan barang bukti berupa motor curian, tiga buah kunci T, dan satu kunci 8 ring pas.
Dari kedua tersangka, P merupakan residivis dengan kasus yang serupa dan baru bebas pada 2021 lalu. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman kurungan penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Bobol Mobil Parkir di Rumah Makan Viral, Dua Laptop Mahasiswa Raib
Berita Terkait
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik
-
Bahaya di Balik Tren Live Jasa Buka Pengumuman SNBP: Waspada Pencurian Identitas!
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen