SuaraKaltim.id - Dua pemuda berinisial RE (26) dan P (25) diringkus polisi akibat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Perintis Kampung Sidodi, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (2/3) sekira pukul 03.00 Wita dinihari.
Selang sehari, keduanya langsung diringkus polisi di tempat pelariannya, Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kamis (3/3) sekira pukul 11.00 Wita oleh Unit Reskrim Polsek Muara Badak.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Joshimata Js Manggala mengatakan, kedua pelaku mencuri motor merk Honda CRF dengan nomor kendaraan KT 3120 CAE.
Korban mulanya memarkirkan motor kesayangannya di depan rumahnya. Padahal kondisi kendaraan dalam keadaan terkunci stang. Dari pengakuan tersangka, keduanya melakukan tindak pidana pencurian lantaran terlilit hutang.
"Tersangka dua pemuda kita tangkap di Samarinda. Mereka dinilai ahli dalam melakukan pencurian motor. Dua orang pencuri ini memiliki peran eksekutor dan yang bertugas mengamati situasi," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (4/3/2022).
Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka polisi pun mengamankan barang bukti berupa motor curian, tiga buah kunci T, dan satu kunci 8 ring pas.
Dari kedua tersangka, P merupakan residivis dengan kasus yang serupa dan baru bebas pada 2021 lalu. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman kurungan penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya