Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 05 Maret 2022 | 13:44 WIB
Tim Unit Inafis Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP di lokasi. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Bambang diringkus oleh pihak kepolisian usai membunuh adik iparnya bernama M Fadillah yang berusia 31 tahun. Pembunuhan itu terjadi pada Jumat (4/3/2022) kemarin.

Fadillah ditemukan warga dalam posisi tergeletak di dapur rumah bangsalan. Kondisinya pun mengenaskan, ia mendapatkan luka tikaman di sekujur tubuhnya, hingga dirinya terbaring tak berdaya dengan simbah darah.

Diketahui, sebelum M Fadillah ditemukan tewas, salah satu warga bernama Mat Hose menuturkan sempat mendengarkan keributan antara korban dengan pelaku di dalam rumah.

"Gak ada yang berani melerai, karena itukan permasalahan keluarga. Dan gak ada juga yang melihat, hanya mendengar saja," ungkapnya, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga: Hendak Pasang Perangkap Ikan, Bayi Perempuan Tak Bernyawa Ditemukan Syahrani di Danau Samarinda

Akhirnya warga bersama Ketua RT 03 baru berani mendatangi rumah tersebut setelah suara keributan sudah tak terdengar lagi. Pada saat mendatangi rumah, warga hanya mendapati Bambang yang sedang duduk santai di ruang tamunya.

Mendapati adanya bercak darah di tangan Bambang, Warga pun langsung mengecek isi rumah. Ketika memeriksa rumah tersebut, akhirnya warga menemukan Fadillah yang sudah tak bernyawa dengan kondisi tersebut.

Warga bersama ketua RT 03 langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Tak berselang lama, Jajaran Polsek Sungai Kunjang langsung mengamankan pelaku terduga kasus pembunuhan yang berusia 32 tahun itu di kediamannya.

Sementara Tim Inafis Satreskrim Polres Samarinda segera memasang police line guna melangsungkan olah TKP. Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal sebanyak 35 luka tusukan ditemukan di tubuh korban.

Rinciannya yakni, 2 tikaman di bagian kepala, 19 luka tikaman pada bagian tubuh depan. Serta 14 luka pada tubuh bagian belakang.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua pada Anak di Samarinda Cuma Capai 70 persen, Ini Kata Disdikbud Asli Nuryadin

"Dari hasil visum sementara, ditemukan 2 tikaman di bagian kepala, 19 luka tikaman di tubuh depan, dan 14 luka tikaman di bagian belakang tubuh korban, jadi totalnya ada 35 tikaman. Kami juga mengamankan sejumlah alat bukti," ungkapnya.

Kini kasus tersebut, telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Samarinda. Untuk motif pembunuhan belum diketahui pasti. Hanya saja diduga dipicu permasalahan pribadi antara pelaku dan korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena, menuturkan saat ini pihaknya masih terus berupaya mendalami keterangan dari pelaku.

"Pelaku sudah kami amankan. Tapi kami masih masih kami dalami keterangan pelaku. Untuk informasi awal karena permasalahan pribadi. Nanti saya sampaikan kalau sudah jelas semuanya," pungkasnya.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Load More