SuaraKaltim.id - SM alias MEN (24) warga Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat harus diringkus Satresnarkoba Polres Bontang, pada Senin (7/3/2022) kemarin sekira pukul 15.05 Wita sore. Pria pengangguran itu ditangkap setelah unit 2 Satresnarkoba menerima aduan dari masyarakat.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat berada di rumah.
"Penangkapan terhadap tersangka di depan rumahnya," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut, sebelum penangkapan, terduga membuang barang bukti 1 bungkus pengharum pakaian, yang di dalamnya berisi 1 bungkus narkotika jenis sabu.
Polisi menggeledah di dalam rumah, untuk mencari barang bukti lain yang disembunyikan. Di kediamannya, petugas menemukan alat hisap sabu dan 1 bungkus plastik klip di bawah meja kompor. Kemudian, di halaman belakang rumah ditemukan 1 buah timbangan digital didekat pagar.
Selanjutnya, penggeledahan kembali dilanjut dan ditemukan 1 buah tempat karet dot di dekat tiang jemuran. Di dalam tempat karet dot berisi 6 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu.
"Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya," terangnya.
Dari tiga lokasi tempat dibuang, Satreskoba mengamankan total barang bukti 7 bungkus plastik berisi butrian kristal jenis sabu demgan berat kotor 8,06 gram, 1 timbangan digital, 1 alat hisap, 1 buah handphone, 1 bungkus plastik klip, dan 1 bungkus kosong penghar pakaian. Kemudian, 1 sendok takar, 1 korek api gas, dan sebuah saring botol air minum.
Dari kejadian tersebut, terduga dikenai pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman 5 hingga 20 tahun penjara," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya