SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, pihaknya akan membangun pengaman benturan kapal di Masjid Terapung Selambai, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Hal itu, lantaran beberapa waktu lalu, sebuah kapal nelayan menyenggol pondasi bangunan baru ini.
"Saya sudah perintahkan dinas PUPRK untuk perencanaannya untuk safetynya," ujar Basri di sela kunjungannya di masjid terapung, melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com, Senin (7/3/2022).
Rencananya, pembatas itu dibangun dengan tiang-tiang, serupa dengan pondasi bangunan masjid. Di atasnya akan dimanfaatkan sebagai jalan pedestrian atau pejalan kaki.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPRK Bontang, Robysai Manassa Mallisa menyampaikan, pendirian pagar pembatas baru bisa dilakukan di 2023 mendatang.
”Di APBD-Perubahan 2022 nanti baru diusulkan untuk perencanaan bangunan penyangga itu. Jadi nanti pengaman itu dibuat semacam jalan sehingga kalau orang mau mancing di jalan inspeksi itu," bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Wasit Kaget Lantaran Honor yang Diterima Tak Sesuai Kesepakatan, Ini Penjelasan PBSI Kota Bontang
-
Antisipasi Banjir, PUPR Bontang Akan Bangun Kolam Polder, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
-
Nekat! Satu Keluarga di Bontang Curi Kabel Listrik Milik PLN, Kerugian Ditaksir Rp 8 Juta
-
Hujan Sejak Sabtu Dini Hari, Air Sungai di Kota Bontang Terpantau Tinggi: Genangan di Beberapa Titik
-
Jumlah Pasien di Isoter Kelurahan Guntung Bontang Terus Bertambah, Didominasi Pekerja Perusahaan Kota Taman
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu