SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) untuk terus intens mengawasi ketersediaan minyak goreng kemasan.
Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan pencarian akar masalah tingginya permintaan masyarakat yang menyebut banyaknya stok minyak goreng yang kosong dan harganya terlampau tinggi.
"Harus sering dikontrol khususnya distributor penyalur minyak goreng kemasan jangan sampai ada terulang kasus penyeludupan penjualan ilegal," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, Pemkot Bontang bertanggungjawab untuk memastikan pasokan minyak goreng di masyarakat bisa stabil dan tidak terjadi kelangkaan.
Ia melanjutkan, praktik nakal yang ditemui di lapangan, pasti akan mendapat sanksi tegas. Apalagi ketika memanfaatkan kondisi seperti sekarang.
"Saya akan teruskan ke Diskop-UKMP. Jika terjaring akan ditindak tegas," sambungnya.
Dalam operasi pengawasan distributor, Pemkot Bontang juga menggandeng pihak kepolisian, bisa mengawal dan terlibat langsung. Selain itu, Basri juga menghimbau agar masyarakat berfikir jernih dan tidak terlalu panik dalam situasi yang saat ini sedang terjadi.
Upaya mengkontrol harga pun sudah dilakukan. Bahkan salah satu perusahaan yang ada di Bontang menyalurkan minyak goreng curah dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terpantau, sejak awal Maret saluran minyak curah itu berjalan dan menyasar 15 kelurahan. Tentunya, dengan adanya langkah baik tersebut bisa memberikan angin segar bagi masyarakat soal pasokan minyak goreng.
"Kepolisian akan dilibatkan. Apalagi mau bulan Ramadhan tentu rawan terhadap temuan. Jadi masyarakat tidak perlu panik," sambungnya.
Awasi Distribusi dalam Kegiatan Operasi
Di lokasi yang sama, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi berkomitmen ikut terlibat dalam kegiatan operasi mencari penyebab kelangkaan minyak goreng.
Tentunya, keterlibatan aparat Kepolisian ini diharapkan memberikan kesadaran kepada distributor agar tidak menyelewengkan kewajibannya. Terlebih beredar kabar kalau dipasaran banyak oknum yang menjual harga minyak goreng kemasan yang cukup tinggi.
"Kalau ketemu indikasi permainan atau penyeludupan kita proses hukum. Sembari mensosialisasikan secara preventif kepada penjual minyak goreng," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?
-
Mobil Dinas Rp8,5 M Usai, Rudy Mas'ud Kini Disorot soal Rumah Jabatan Puluhan Miliar
-
Rudy Mas'ud Jelaskan soal Renovasi Rumah Jabatan Telan Anggaran Rp25 Miliar
-
Alasan 50 Staf Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN