SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) untuk terus intens mengawasi ketersediaan minyak goreng kemasan.
Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan pencarian akar masalah tingginya permintaan masyarakat yang menyebut banyaknya stok minyak goreng yang kosong dan harganya terlampau tinggi.
"Harus sering dikontrol khususnya distributor penyalur minyak goreng kemasan jangan sampai ada terulang kasus penyeludupan penjualan ilegal," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, Pemkot Bontang bertanggungjawab untuk memastikan pasokan minyak goreng di masyarakat bisa stabil dan tidak terjadi kelangkaan.
Ia melanjutkan, praktik nakal yang ditemui di lapangan, pasti akan mendapat sanksi tegas. Apalagi ketika memanfaatkan kondisi seperti sekarang.
"Saya akan teruskan ke Diskop-UKMP. Jika terjaring akan ditindak tegas," sambungnya.
Dalam operasi pengawasan distributor, Pemkot Bontang juga menggandeng pihak kepolisian, bisa mengawal dan terlibat langsung. Selain itu, Basri juga menghimbau agar masyarakat berfikir jernih dan tidak terlalu panik dalam situasi yang saat ini sedang terjadi.
Upaya mengkontrol harga pun sudah dilakukan. Bahkan salah satu perusahaan yang ada di Bontang menyalurkan minyak goreng curah dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terpantau, sejak awal Maret saluran minyak curah itu berjalan dan menyasar 15 kelurahan. Tentunya, dengan adanya langkah baik tersebut bisa memberikan angin segar bagi masyarakat soal pasokan minyak goreng.
"Kepolisian akan dilibatkan. Apalagi mau bulan Ramadhan tentu rawan terhadap temuan. Jadi masyarakat tidak perlu panik," sambungnya.
Awasi Distribusi dalam Kegiatan Operasi
Di lokasi yang sama, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi berkomitmen ikut terlibat dalam kegiatan operasi mencari penyebab kelangkaan minyak goreng.
Tentunya, keterlibatan aparat Kepolisian ini diharapkan memberikan kesadaran kepada distributor agar tidak menyelewengkan kewajibannya. Terlebih beredar kabar kalau dipasaran banyak oknum yang menjual harga minyak goreng kemasan yang cukup tinggi.
"Kalau ketemu indikasi permainan atau penyeludupan kita proses hukum. Sembari mensosialisasikan secara preventif kepada penjual minyak goreng," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu