SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) untuk terus intens mengawasi ketersediaan minyak goreng kemasan.
Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan pencarian akar masalah tingginya permintaan masyarakat yang menyebut banyaknya stok minyak goreng yang kosong dan harganya terlampau tinggi.
"Harus sering dikontrol khususnya distributor penyalur minyak goreng kemasan jangan sampai ada terulang kasus penyeludupan penjualan ilegal," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, Pemkot Bontang bertanggungjawab untuk memastikan pasokan minyak goreng di masyarakat bisa stabil dan tidak terjadi kelangkaan.
Ia melanjutkan, praktik nakal yang ditemui di lapangan, pasti akan mendapat sanksi tegas. Apalagi ketika memanfaatkan kondisi seperti sekarang.
"Saya akan teruskan ke Diskop-UKMP. Jika terjaring akan ditindak tegas," sambungnya.
Dalam operasi pengawasan distributor, Pemkot Bontang juga menggandeng pihak kepolisian, bisa mengawal dan terlibat langsung. Selain itu, Basri juga menghimbau agar masyarakat berfikir jernih dan tidak terlalu panik dalam situasi yang saat ini sedang terjadi.
Upaya mengkontrol harga pun sudah dilakukan. Bahkan salah satu perusahaan yang ada di Bontang menyalurkan minyak goreng curah dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terpantau, sejak awal Maret saluran minyak curah itu berjalan dan menyasar 15 kelurahan. Tentunya, dengan adanya langkah baik tersebut bisa memberikan angin segar bagi masyarakat soal pasokan minyak goreng.
"Kepolisian akan dilibatkan. Apalagi mau bulan Ramadhan tentu rawan terhadap temuan. Jadi masyarakat tidak perlu panik," sambungnya.
Awasi Distribusi dalam Kegiatan Operasi
Di lokasi yang sama, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi berkomitmen ikut terlibat dalam kegiatan operasi mencari penyebab kelangkaan minyak goreng.
Tentunya, keterlibatan aparat Kepolisian ini diharapkan memberikan kesadaran kepada distributor agar tidak menyelewengkan kewajibannya. Terlebih beredar kabar kalau dipasaran banyak oknum yang menjual harga minyak goreng kemasan yang cukup tinggi.
"Kalau ketemu indikasi permainan atau penyeludupan kita proses hukum. Sembari mensosialisasikan secara preventif kepada penjual minyak goreng," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!