SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) untuk terus intens mengawasi ketersediaan minyak goreng kemasan.
Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan pencarian akar masalah tingginya permintaan masyarakat yang menyebut banyaknya stok minyak goreng yang kosong dan harganya terlampau tinggi.
"Harus sering dikontrol khususnya distributor penyalur minyak goreng kemasan jangan sampai ada terulang kasus penyeludupan penjualan ilegal," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, Pemkot Bontang bertanggungjawab untuk memastikan pasokan minyak goreng di masyarakat bisa stabil dan tidak terjadi kelangkaan.
Ia melanjutkan, praktik nakal yang ditemui di lapangan, pasti akan mendapat sanksi tegas. Apalagi ketika memanfaatkan kondisi seperti sekarang.
"Saya akan teruskan ke Diskop-UKMP. Jika terjaring akan ditindak tegas," sambungnya.
Dalam operasi pengawasan distributor, Pemkot Bontang juga menggandeng pihak kepolisian, bisa mengawal dan terlibat langsung. Selain itu, Basri juga menghimbau agar masyarakat berfikir jernih dan tidak terlalu panik dalam situasi yang saat ini sedang terjadi.
Upaya mengkontrol harga pun sudah dilakukan. Bahkan salah satu perusahaan yang ada di Bontang menyalurkan minyak goreng curah dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terpantau, sejak awal Maret saluran minyak curah itu berjalan dan menyasar 15 kelurahan. Tentunya, dengan adanya langkah baik tersebut bisa memberikan angin segar bagi masyarakat soal pasokan minyak goreng.
"Kepolisian akan dilibatkan. Apalagi mau bulan Ramadhan tentu rawan terhadap temuan. Jadi masyarakat tidak perlu panik," sambungnya.
Awasi Distribusi dalam Kegiatan Operasi
Di lokasi yang sama, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi berkomitmen ikut terlibat dalam kegiatan operasi mencari penyebab kelangkaan minyak goreng.
Tentunya, keterlibatan aparat Kepolisian ini diharapkan memberikan kesadaran kepada distributor agar tidak menyelewengkan kewajibannya. Terlebih beredar kabar kalau dipasaran banyak oknum yang menjual harga minyak goreng kemasan yang cukup tinggi.
"Kalau ketemu indikasi permainan atau penyeludupan kita proses hukum. Sembari mensosialisasikan secara preventif kepada penjual minyak goreng," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah