SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) untuk terus intens mengawasi ketersediaan minyak goreng kemasan.
Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan pencarian akar masalah tingginya permintaan masyarakat yang menyebut banyaknya stok minyak goreng yang kosong dan harganya terlampau tinggi.
"Harus sering dikontrol khususnya distributor penyalur minyak goreng kemasan jangan sampai ada terulang kasus penyeludupan penjualan ilegal," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, Pemkot Bontang bertanggungjawab untuk memastikan pasokan minyak goreng di masyarakat bisa stabil dan tidak terjadi kelangkaan.
Ia melanjutkan, praktik nakal yang ditemui di lapangan, pasti akan mendapat sanksi tegas. Apalagi ketika memanfaatkan kondisi seperti sekarang.
"Saya akan teruskan ke Diskop-UKMP. Jika terjaring akan ditindak tegas," sambungnya.
Dalam operasi pengawasan distributor, Pemkot Bontang juga menggandeng pihak kepolisian, bisa mengawal dan terlibat langsung. Selain itu, Basri juga menghimbau agar masyarakat berfikir jernih dan tidak terlalu panik dalam situasi yang saat ini sedang terjadi.
Upaya mengkontrol harga pun sudah dilakukan. Bahkan salah satu perusahaan yang ada di Bontang menyalurkan minyak goreng curah dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terpantau, sejak awal Maret saluran minyak curah itu berjalan dan menyasar 15 kelurahan. Tentunya, dengan adanya langkah baik tersebut bisa memberikan angin segar bagi masyarakat soal pasokan minyak goreng.
"Kepolisian akan dilibatkan. Apalagi mau bulan Ramadhan tentu rawan terhadap temuan. Jadi masyarakat tidak perlu panik," sambungnya.
Awasi Distribusi dalam Kegiatan Operasi
Di lokasi yang sama, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi berkomitmen ikut terlibat dalam kegiatan operasi mencari penyebab kelangkaan minyak goreng.
Tentunya, keterlibatan aparat Kepolisian ini diharapkan memberikan kesadaran kepada distributor agar tidak menyelewengkan kewajibannya. Terlebih beredar kabar kalau dipasaran banyak oknum yang menjual harga minyak goreng kemasan yang cukup tinggi.
"Kalau ketemu indikasi permainan atau penyeludupan kita proses hukum. Sembari mensosialisasikan secara preventif kepada penjual minyak goreng," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3