SuaraKaltim.id - Ketua DPD PKS Kabupaten Kutai Kartengara (Kukar) Firnadi Ikhsan terus memantau pemindahan ibu kota negara (IKN) yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui UU Nomor 3 Tahun 2022 pada pertengahan Februari lalu.
“Kita menyambut baik pembangunan IKN di Kaltim. Ini juga tidak terlepas dari upaya pemerintah mewujudkan cita-cita nasional terkait pemerataan pembangunan,” katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Sejak isu pemindahan IKN dari Jakarta ke sebagian wilayah Penjam Paser Utara (PPU) dan Kukar ini digulirkan, ia yang juga anggota Komisi II DPRD Kukar ini mengaku rutin melakukan pertemuan dengan para konstituennya.
Pertemuan itu tak lain dan tak bukan untuk menjaring aspirasi serta pendapat masyarakat terhadap rencana mega proyek pemindahan IKN.
“Kami selalu menyerap dan mendengarkan aspirasi yang secara realistis dan mendukung IKN dipindahkan ke Kalimantan Timur,” ucapnya.
Sebagai politisi, ia memang sempat khawatir dengan potensi hilangnya basis suara PKS di wilayah pesisir Kukar yang masuk sebagai wilayah penyangga IKN. Seperti Kecamatan Muara Jawa, Samboja, Sanga-sanga, Loa Janan dan Loa Kulu.
“Kami khawatir akan kehilangan suara dari wilayah 5 kecamatan tersebut, namun ketentuan regulasi dapil ini kami serahkan KPU dan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Terkait dengan pelantikan kepala-wakil kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahanjoe, disebutnya sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN.
“Seetidaknya, Badan Otorita IKN sudah ada yang memimpin, sehingga kami tidak lagi menunggu terlalu lama,” sebutnya.
Baca Juga: Ibaratkan dengan Hijrah Nabi Muhammad SAW, Pengurus MUI Minta Masyarakat Dukung Pemindahan IKN
Pengurus DPD PKS Kukar memang diakui Ihsan tidak ingin ambil pusing terkait figur yang akan memimpin Badan Otorita IKN ini. Bagi mereka, pilihan Jokowi harus mengedepankan keahlian dan profesionalitas pihak yang diberi amanah, agar proses pembangunan IKN yang dinantikan oleh masyarakat, dapat lebih cepat.
“Namun, tidak ada salahnya, kalau untuk jabatan salah satu Deputi Otorita IKN ditempatkan para ahli yg berasal dari Kaltim. Banyak putra-putri Kaltim yang mumpuni untuk berperan serta,” tuturnya.
Ke depan, ia berharap agar pemerintah pusat melalui pimpinan Badan Otorita IKN yang telah dilantik itu turut memperhatikan dan mendukung majunya pembangunan di daerah, khususnya Kukar.
“Jangan sampai, masyarakat Kukar dan Kaltim nantinya hanya jadi penononton di tengah-tengah pembangunan IKN,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jauh Sebelum IKN, Tugu Kebangkitan Nasional Solo Juga Dibangun dari Tanah dan Air Seluruh Nusantara
-
Aksi Jokowi Berkemah dan Ritual Kendi Nusantara, Apa Kabar Petisi Tokoh hingga Gugatan Masyarakat soal UU IKN di MK?
-
Ikut Ritual Kendi Nusantara di IKN, Gubernur Sumbar Bawa Air Kaki Gunung Talang dan Tanah Pasaman Barat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser