SuaraKaltim.id - Pendapatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bakal menurun karena Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Daerah itu dipimpin Kepala dan Wakil Kepala Otorita, Bambang Susantono dan Dhonny Rahajoe
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang mengatakan, wilayah Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai kawasan inti dan pengembangan IKN Nusantara. Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN Nusantara, maka Sepaku ke luar dari daerah administrasi PPU.
"Atas keluarnya regulasi itu, maka wilayah Sepaku beralih menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (16/3/2022).
"Ada perubahan mendasar, terutama perubahan luasan wilayah dan berpengaruh pada dukungan DAU (dana alokasi umum) yang akan diperoleh," tambahnya.
Baca Juga: Ternyata Presiden Jokowi Batal Kunjungi Vaksinasi SD Negeri 004 Sepaku, Anak-anak Kecewa
Berkurangnya luasan wilayah daerah Benuo Taka tersebut menurutnya, akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga penurunan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Sebagian wilayah PPU masuk IKN Nusantara, sumber pendapatan daerah seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun izin perusahaan yang ada di Sepaku akan hilang.
Dengan berkurangnya wilayah PPU jelas Nicko Herlambang, sangat mempengaruhi penerimaan atau pendapatan pemerintah kabupaten setempat. Untuk itu kata dia, perlu adanya kompensasi dari pemerintah pusat atas diambilnya sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut.
Pemkab PPU berharap ada kompensasi atas hilangnya sebagian wilayah sebagai bentuk keadilan. Sebab sejumlah aset berkurang yang berpengaruh pada menurunnya PAD.
"Kompensasi itu berupa tambahan anggaran kepada kabupaten yang dicantumkan dalam PP (peraturan pemerintah) maupun regulasi turunannya karena tidak tercantum dalam UU IKN Nusantara," tandasnya.
Baca Juga: KPK Pastikan Mendalami Dugaan Adanya Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel hingga Transportasi Rebutan Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru, Ada yang Sudah Siapkan Tanah
-
Kemah di Titik Nol IKN, Jokowi Disebut Cuek dan Masa Bodoh dengan Warga Lokal Sepaku, Ini 4 Faktanya
-
Aduh, Vaksinasi Dosis 3 di PPU Baru Sekitar 5,7 Persen, Orangtua Siswa Sempat Menolak, Ini Kata Hamdam Pongrewa
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya