Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Anang Sentosa juga menyampaikan, bahwa sudah ada berbagai regulasi Pemerintah Pusat yang mengatur terkait pelestarian bahasa.
“Diantaranya PP 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra; UU Pemerintah Daerah tentang wewenang pemerintah kabupaten dan pusat; serta Permendagri 40 tahun 2017 tentang pedoman bagi kepala daerah dalam pengembangan dan pelestarian Bahasa negara dan Bahasa daerah,” paparnya.
Ia juga menyampaikan, pihak Pemda telah merintis sebuah regulasi terkait pelestarian Bahasa. Pihaknya tengah menyusun Perda yang dapat melindungi Bahasa tersebut.
“Saat ini kami sudah dalam tahap audiensi dengan DPRD Kaltim. Bahasa nasional tegak di IKN namun Bahasa Daerah harus tetap lestari,” lanjutnya.
Baca Juga: Klaim Tampil di Paris Fashion Week, Gerakan Ekonomi Kreatif Dinilai Mencoreng Muka Indonesia
Kembali Hetifah menanggapi. Katanya, regulasi pusat harus didukung implementasinya oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam hal ini ialah Kaltim.
Baginya, DPRD bisa menjadi pioneer dalam mendukung implementasi UU No 24 tahun 2009. Utamanya pasal 42 yang menjelaskan peran Pemda dalam melindungi bahasa dan sastra.
"Saya dukung berbagai inisiatif program pelestarian Bahasa Kaltim. Revitalisasi Bahasa tidak akan terjadi tanpa peran serta masyarakat umum. Pak Anang dan Pak Dahri, mari bersama kita buat program untuk masyarakat luas guna lestarikan Bahasa asli Kaltim,” tandasnya.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Timnas Indonesia Tekuk Bahrain 1-0 di SUGBK, DPR: Hadiah Lebaran, Tidur Jadi Enak
-
Wajib Menang! Ketua Komisi X DPR Pede Timnas Indonesia Bangkit saat Hadapi Bahrain Nanti Malam
-
Hetifah Sjaifudian Optimis Timnas Indonesia Bangkit Lawan Bahrain
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN