Tersangka, wanita inisial AS diamankan tim Jatanras Polres Bontang setelah menipu korban warga Bontang Rp 1,4 miliar. (Isti-Klik Kaltim)
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi membenarkan adanya kasus tersebut. Pelaku AS (31) telah ditahan sepekan yang lalu di Mapolres Bontang.
“Dia ditangkap di Balikpapan, dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kegocek Indra Kenz, Rudy Salim Sangka YouTuber Keren
-
Rektor Untru Bilher Hutahean Angkat Bicara Soal Tunggakan Pembayaran Tenaga Pendidik Senilai Rp 600 Juta
-
Sabtu dan Minggu Ini, Kaltim Dilanda Hujan Petir, Beberapa Wilayah Diminta Waspada
-
Macet Panjang di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warganet Ramai Puji Pemandangan Hutan Kaltim: Masya Allah
-
Warga Desa Santan Ilir Larang Truk Pengangkut CPO PT EUP Lewat, 18 Kendaraan Terhenti Selama 3 Hari
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat